Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 24/09/2020, 12:46 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi Tumpak Panggabean membantah anggapan yang menyebut Dewas KPK lambat menangani pelanggaran etik Firli Bahuri.

Tumpak mengatakan, Dewan Pengawas KPK telah bekerja cepat sehingga kasus tersebut dapat diputuskan dalam waktu tiga bulan sejak pertama kali dilaporkan.

"Ada orang mengatakan, Dewas terlalu lama menyidangkan perkara ini. Kalau ditanya saya, Juni sampai dengan September kurang lebih tiga bulan. Saya orang lama di KPK, termasuk cepat itu," kata Tumpak dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Kamis (24/9/2020).

Baca juga: Dewas KPK Nilai Perbuatan Firli Bahuri Dapat Runtuhkan Kepercayaan Publik

Tumpak mengaku bangga kasus tersebut dapat dituntaskan dalam waktu tiga bulan karena menurutnya Dewan Pengawas KPK tidak mempunyai hak paksa dalam memanggil saksi-saksi.

"Kami memanggil orang tidak ada ketentuan dia harus datang, untung ahli saja kami bujuk-bujuk dia supaya datang," ujar Tumpak.

Oleh sebab itu, Tumpak berharap publik dapat memaklumi. Ia juga menegaskan, Dewan Pengawas KPK selalu bekerja keras untuk menyelesaikan perkara dalam waktu yang tidak terlalu lama.

Baca juga: Dinyatakan Langgar Etik, Firli Bahuri Minta Maaf dan Janji Tak Ulangi Perbuatannya

Diberitakan sebelumnya, Dewan Pengawas KPK menyatakan Ketua KPK Firli melanggar kode etik terkait gaya hidup mewah saat ia menggunakan helikopter dalam perjalanan pribiadinya.

Atas pelanggaran itu, Firli dijatuhi sanksi ringan berupa Teguran Tertulis II.

Adapun kasus penggunaan helikopter itu dilaporkan Masyarakat Antikorupsi Indonesia ke Dewan Pengawas KPK pada Rabu (24/6/2020) lalu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Wapres Kumpulkan Menteri Bahas Stunting, Ungkap Prevalensinya Hanya Turun 0,1 Persen

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Jokowi Panggil 2 Menterinya, PKB Tegaskan Hak Angket Pemilu Terus Bergulir

Nasional
Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Dirut Pertamina Patra Niaga Terjun Langsung Cek Kesiapan Layanan Avtur untuk Persiapan Lebaran 2024

Nasional
KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

KPU Lanjutkan Rekapitulasi Suara Nasional untuk Jabar dan Maluku Hari Ini

Nasional
Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Gubernur Jakarta Dipilih Lewat Pilkada, Raih Suara 50 Persen Plus Satu Dinyatakan Menang

Nasional
SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

SK Penambahan Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton Segera Dirilis

Nasional
Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Dito Mahendra Terdaftar di Perbakin, Klaim Hobi dan Koleksi Senpi

Nasional
Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Golkar Dukung Hasil Pemilu yang Akan Ditetapkan KPU

Nasional
Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Jokowi Dinilai Tengah Lakukan Manajemen Risiko dengan Panggil 2 Menteri PKB

Nasional
TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

TKN Pertanyakan kepada Siapa Hak Angket Akan Digulirkan

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui Ubah 1.402 Data DPT Tanpa Rapat Pleno

Nasional
Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Pakar Hukum: Menangkan Gugatan Pilpres di MK Nyaris Mustahil

Nasional
Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Ditanya Soal Jatah Kursi di Kabinet Mendatang, Zulhas Serahkan ke Presiden Terpilih

Nasional
TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

TPN: Hak Angket Sudah Jadi Sikap Partai, pada Dasarnya Akan Kami Gulirkan

Nasional
KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

KPU Usahakan Rekapitulasi Provinsi Papua dan Papua Pegunungan Selesai Malam Ini

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com