Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 19/09/2020, 17:08 WIB
Hotria Mariana,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Sejak dikeluarkannya kebijakan teknis pembayaran Kapitasi Berbasis Kinerja (KBK) di masa pandemi, angka pelayanan kontak tidak langsung di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) mengalami lonjakan.

Pada Maret, FKTP menerima sebanyak 3.207 kontak tidak langsung. Angka ini melonjak pada April, yakni hingga 174.782 kontak. Kenaikan terus berlangsung, pada Mei terjadi 393.072 kontak, Juni sebanyak 462.339 kontak, dan pada Juli mencapai 494.548 kontak.

Adapun kebijakan KBK bertujuan untuk memastikan FKTP tetap optimal dalam melayani peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Kepala Humas BPJS Kesehatan M. Iqbal Anas Ma’ruf menjelaskan, sesuai peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2019, salah satu indikator penilaian kinerja FKTP adalah angka kontak lebih dari sampai dengan 150 per mil.

Baca juga: Optimalisasi JKN-KIS, BPJS Kesehatan Gandeng UIN Syarif Hidayatullah

“Agar FKTP memperoleh pembayaran 100 persen, target angka kontak tersebut harus terpenuhi. Namun karena saat ini situasinya tengah pandemi, tentu aturan mainnya harus kami sesuaikan," kata Iqbal lewat rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (19/9/2020).

"Dengan begitu, FKTP tetap bisa melaksanakan fungsinya sebagai gate keeper pelayanan kesehatan dan peserta JKN-KIS tetap memperoleh haknya,” tambah Iqbal.

Dalam pelayanan kontak tidak langsung, FKTP dapat berkomunikasi dengan peserta JKN melalui aplikasi Mobile JKN, Mobile JKN Faskes, dan media komunikasi lain yang dimiliki dokter dan peserta, seperti SMS, WhatsApp, atau Telegram.

Untuk jenis pelayanan, kontak tidak langsung terdiri dari dua. Pertama, kontak peserta sehat, yaitu kontak antara FKTP dengan peserta JKN-KIS dalam memberikan informasi dan konsultasi mengenai upaya promotif preventif.

Baca juga: Promosikan Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, BPJS Kesehatan Bekerja Sama dengan FKTP

Namun, pesan yang disampaikan harus dilakukan dua arah alias secara individual, bukan berupa broadcast message. Hal ini untuk memastikan kondisi setiap peserta JKN-KIS yang terdaftar di FKTP tersebut betul-betul terpantau.

“FKTP juga harus mengedukasi peserta mengenai langkah pencegahan Covid-19 sebagai dukungan terhadap Gerakan Nasional Disiplin Protokol Kesehatan, seperti membiasakan 3 disiplin plus, yakni rajin cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak, dan menjaga pola hidup sehat,” tambah Iqbal.

Kedua, kontak peserta sakit. FKTP menyediakan konsultasi medis tanpa tatap muka melalui aplikasi Mobile JKN untuk melayani keluhan peserta JKN-KIS yang terindikasi sakit.

Khusus dokter, pemberian layanan konsultasi serupa kepada peserta JKN Faskes dapat dilakukan lewat fitur chat yang terdapat pada aplikasi Mobile JKN Faskes.

Baca juga: BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Dengan layanan kontak tidak langsung, komunikasi antara dokter dengan pasien JKN-KIS yang terdaftar di suatu FKTP bisa lebih intens.

Terlebih, FKTP memiliki daftar pasien JKN-KIS berisiko tinggi, seperti peserta Program Pengelolaan Penyakit Kronis (Prolanis), peserta dengan komorbid (penyakit penyerta), peserta lansia, dan sebagainya.

“Para peserta tersebut hendaknya diperhatikan secara khusus. Dengan edukasi yang optimal, diharapkan angka fatalitas Covid-19 bisa ditekan semaksimal mungkin,” kata Iqbal.

Soal pembayaran KBK di FKTP selama masa Covid-19, penghitungannya berdasarkan angka pelayanan kontak tidak langsung yang mulai berlaku pada pembayaran kapitasi pada September 2020.

Menurut Iqbal, pelayanan kontak tidak langsung diharapkan mampu memenuhi kebutuhan peserta JKN-KIS dalam mendapat pelayanan yang mudah dan cepat sekaligus meningkatkan kinerja FKTP.

Dengan demikian, capaian indikator angka kontak dapat memenuhi lebih dari atau sampai dengan 150 per mil per bulan.

Baca juga: Permudah Badan Usaha Urus JKN-KIS, BPJS Kesehatan Hadirkan e-Dabu Mobile

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Terkini Lainnya

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Netralitas Jokowi Disorot di Forum HAM PBB, Dibela Kubu Prabowo, Dikritik Kubu Anies dan Ganjar

Nasional
Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Penggelembungan Suara PSI 2 Kali Dibahas di Rekapitulasi Nasional KPU, Ditemukan Lonjakan 38 Persen

Nasional
Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Eks Wali Kota Banjar Cicil Bayar Uang Pengganti Rp 958 Juta dari Rp 10,2 M

Nasional
RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

RI Tak Jawab Pertanyaan Soal Netralitas Jokowi di Sidang PBB, Kemenlu: Tidak Sempat

Nasional
Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Spanduk Seorang Ibu di Sumut Dirampas di Hadapan Jokowi, Istana Buka Suara

Nasional
Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Jokowi dan Gibran Diisukan Masuk Golkar, Hasto Singgung Ada Jurang dengan PDI-P

Nasional
Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Saat Jokowi Bertemu 2 Menteri PKB di Tengah Isu Hak Angket Kecurangan Pemilu...

Nasional
Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com