Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

BPJS Kesehatan Kembangkan Upaya Pencegahan Kecurangan Program JKN-KIS

Kompas.com - 27/08/2020, 18:17 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, Maya Amiarny Rusady mengatakan, pihaknya tengah mengembangkan upaya pencegahan kecurangan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Salah satu upaya yang dimaksud adalah digitalisasi layanan, mulai dari pengembangan penggunaan biometrik, teknologi analisa data, serta machine learning.

Tak hanya itu, BPJS Kesehatan juga telah menerapkan verifikasi klaim layanan berbasis digital (Vedika).

Maya mengatakan, kini sistem tersebut sudah semakin matang, dan setiap harinya mampu merekam data dalam jumlah yang tidak sedikit.

Baca juga: Bantu Warga Bayar Iuran JKN-KIS, BPJS Kesehatan Ajak Pecinta Gowes Berdonasi

Data yang didapat dari sistem tersebut pun terus berkembang, hingga menghasilkan data-data analisa termasuk yang mengarah pada kecurangan (fraud).

“BPJS Kesehatan juga menggunakan teknologi machine learning dalam upaya meminimalkan potensi fraud. Teknologi ini memanfaatkan alogaritma dari pengguna yang fungsinya untuk mempelajari klaim-klaim yang diajukan,” kata Maya, seperti dalam keterangan tertulisnya.

Hal tersebut dikatakan Maya, dalam Webinar Peran Pemerintah Daerah dalam Pencegahan Fraud JKN, Kamis (27/8/2020).

Maya menambahkan, untuk mencegah kecurangan JKN-KIS, BPJS Kesehatan mendorong pula pemerintah daerah (pemda) mengoptimalkan upaya pencegahan.

Baca juga: Berkat Dashboard JKN dari BPJS Kesehatan, Pemda Bisa Akses Data JKN-KIS

Adapun upaya yang dapat dilakukan pemda adalah menyusun regulasi pendukung dari turunan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 16 Tahun 2019 tentang Pencegahan dan Penanganan Kecurangan (Fraud) serta Pengenaan Sanksi Administrasi terhadap Kecurangan (Fraud) dalam Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan.

“Pemda merupakan salah satu key stakeholder BPJS Kesehatan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS. Penting bagi pemda memahami perannya. Pelayanan yang bermutu menjadi aksi kolaborasi besar dari seluruh pemangku kepentingan,” kata Maya.

Senada dengan Maya, Inspektur I Kementerian Kesehatan (Kemenkes) sekaligus Ketua Tim Pencegahan Kecurangan Tingkat Pusat Edward Harefa mengatakan, pemda maupun fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan dan melaksanakan Program JKN-KIS, harus mulai menyusun regulasi pendukung.

Pihak-pihak tersebut juga harus mengembangkan budaya pencegahan kecurangan, memberi pelayanan yang berorientasi pada kendali mutu dan biaya, serta membentuk Tim Pencegahan Kecurangan JKN-KIS di daerah masing-masing.

Baca juga: BPJS Kesehatan Tepis Kabar Ambil Keuntungan dari Kenaikan Iuran JKN-KIS

“Kemenkes telah memonitor dan mengevaluasi implementasi upaya pencegahan kecurangan program JKN-KIS di Dinas Kesehatan (Dinkes), RS Vertikal, dan Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP). Hasil monitoring menunjukkan, masih perlu dilakukan sosialisasi tentang Permenkes Nomot 16 Tahun 2019, serta kegiatan monitoring,” kata Edward.

Edward menambahkan, integrasi sistem pencegahan, deteksi, dan penanganan kecurangan pada seluruh area program JKN-KIS juga perlu dilakukan melalui upaya sistematis dari dinkes kabupaten atau kota, melalui penyusunan kebijakan, pelaksanaan dan monitoring, serta evaluasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Gibran Minta Petuah Saat Sowan ke Wapres Ma'fuf Amin

Nasional
Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Tantang PDI-P Tarik Semua Menteri Usai Sebut Jokowi Bukan Kader Lagi, TKN: Daripada Capek-capek PTUN

Nasional
Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Relaksasi HET Beras Premium Diperpanjang hingga 31 Mei 2024

Nasional
Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Gibran Disebut Masih Fokus di Solo, Undang Wapres Ma'ruf Resmikan Destinasi Wisata

Nasional
Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Dewas Ungkap Klarifikasi Albertina Ho yang Dilaporkan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Nasional
Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasdem-PKS Jajaki Kerja Sama Pilkada 2024, Termasuk Opsi Usung Anies

Nasional
KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

KPK Duga Hakim Agung Gazalba Saleh Cuci Uang Rp 20 Miliar

Nasional
Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Gibran Bakal ke Istana Malam Ini, Bersama Prabowo?

Nasional
Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Surya Paloh Sebut Nasdem dan PKS Siap Bergabung ke Pemerintahan Prabowo maupun Jadi Oposisi

Nasional
KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

KPK Cek Langsung RSUD Sidoarjo Barat, Gus Muhdlor Sudah Jalani Rawat Jalan

Nasional
Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Bertemu Presiden PKS, Surya Paloh Akui Diskusikan Langkah Politik di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Respons Jokowi dan Gibran Usai Disebut PDI-P Bukan Kader Lagi

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Wapres Ma'ruf Amin Doakan Timnas Indonesia U-23 Kalahkan Korsel

Nasional
Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Soal Ahmad Ali Bertemu Prabowo, Surya Paloh: Bisa Saja Masalah Pilkada

Nasional
Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Prabowo Sangat Terkesan Anies-Muhaimin Hadiri Penetapan Hasil Pilpres 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com