JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19 kembali bertambah.
Terbaru, kabar tersebut datang dari lingkungan KPU RI. Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting Manik dinyatakan terkonfirmasi positif virus corona usai menjalani swab test.
Evi dinyatakan positif Covid-19 pada Rabu (9/9/2020).
"Iya, benar (positif Covid-19)," kata Ketua KPU Arief Budiman saat dihubungi Kompas.com, Kamis (10/9/2020).
"Saya diberi tahu kemarin hasil swab-nya, keluarnya itu kalau enggak salah kemarin. Cuma tes swab-nya kapan saya agak lupa, tapi hasilnya baru kemarin," tuturnya.
Arief mengatakan, Evi positif Covid-19 tanpa menunjukkan gejala seperti demam, batuk, atau pilek.
Evi kini menjalani isolasi mandiri di kediamannya. Namun demikian, Evi tetap mengikuti persiapan penyelenggaraan pilkada yang dilakukan KPU secara daring.
Menyikapi hal ini, kata Arief, dalam waktu dekat komisioner KPU lain akan melakukan swab test.
KPU juga telah menerapkan work from home atau bekerja dari rumah bagi semua karyawannya. Bersamaan dengan itu, kantor KPU juga akan disterilisasi selama dua hari.
Lebih lanjut, Arief memastikan bahwa tahapan Pilkada 2020 tetap berjalan meski Evi Novida dinyatakan positif Covid-19.
Baca juga: Evi Novida Positif Covid-19, Ketua KPU Harap Tak Ada Kekhawatiran Terkait Pilkada
Arief mengatakan, kondisi Evi tak akan mengganggu jalannya Pilkada. Evi, kata, dia tetap menjalankan tugasnya dari jarak jauh.
Arief pun berharap masyarakat tak khawatir terhadap penyelenggaraan Pilkada 2020.
Arief merasa yakin bahwa pilkada tak akan menjadi sumber penularan virus corona, sepanjang masyarakat disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan pada Senin (7/9/2020) menyebut bahwa 96 pengawas pemilu ad hoc di Kabupaten Boyolali dinyatakan positif terinfeksi Covid-19.
Abhan mengatakan, dari jumlah itu, sebanyak 20 orang merupakan pengawas tingkat kecamatan. Sedangkan 76 lainnya adalah pengawas tingkat kelurahan/desa.
Ke-96 pengawas pemilu ini dinyatakan positif Covid-19 setelah melaksanakan pengawasan terhadap proses pencocokan dan penelitian (coklit) atau pemutakhiran data pemilih Pilkada 2020.
Kegiatan tersebut mengharuskan pengawas pemilu bersama panitia pemutakhiran data pemilih (PPDP) mendatangi rumah pemilih secara door to door untuk melakukan pendataan.
"Kawan-kawan ini dalam tugas pelaksanaan pengawasan coklit, kemudian setelah dilakukan swab hasilnya semacam itu," ujar Abhan.
Menurut Abhan, 96 pengawas pemilu yang positif Covid-19 itu berasal dari 18 kecamatan di Boyolali.
Saat ini, masih ada pengawas pemilu di empat kecamatan yang masih menunggu keluarnya hasil swab test.
Merespons hal ini, kata Abhan, pihaknya telah menginstruksikan jajaran Bawaslu Boyolali untuk menugaskan pengawas kecamatan mengambil alih tugas-tugas penyelenggaraan pilkada di desa.
Baca juga: 96 Pengawas Pilkada di Boyolali Positif Covid-19 Usai Awasi Pemutakhiran Data Pemilih
Sementara itu, penyelenggaraan pilkada di tingkat kecamatan ditangani oleh Bawaslu kabupaten.
Abhan memastikan bahwa mereka yang bertindak sebagai pengawas pengganti semuanya dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid-19.
"Tentu kami mohon doa dari kawan-kawan semuanya. Mudah-mudahan yang terpapar dinyatakan positif Covid ini bisa segera sehat kembali dan yang belum ada hasilnya mudah-mudahan hasilnya negatif," kata Abhan.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menyebut bahwa terus bertambahnya penyelenggara pemilu yang dinyatakan positif Covid-19 menjadi bukti berisikonya penyelenggaraan Pilkada di tengah pandemi.
Dengan munculnya peristiwa ini, Titi khawatir terjadi fenomena gunung es. Bahwa penyelenggara yang positif Covid-19 sebenarnya tidak segelintir, hanya saja tidak nampak.
Apalagi, tidak semua penyelenggara Pilkada punya akses swab test yang terjamin validasinya.
"Jangan-jangan ini fenomena gunung es," ucap Titi, Kamis (11/9/2020).
KPU pun didorong untuk segera menelusuri sumber penularan virus. Penelusuran harus dilakukan secara serius dan terbuka ke publik, sehingga masyarakat memahami kondisi yang dialami penyelenggara Pilkada.
KPU juga diminta lebih tegas dalam menyusun strategi dan antisipasi penanganan virus selama penyelenggaraan Pilkada, sehingga penularan Covid-19 tak terulang di kalangan penyelenggara.
"Sebab penyelenggara saja yang bisa dibilang ketat dalam menerapkan protokol kesehatan bisa tertular, apalagi para pihak yang masih abai dengan disiplin pada protokol kesehatan," ujar Titi.
Baca juga: Komisioner KPU Positif Covid-19, Dikhawatirkan Jadi Fenomena Gunung Es
Selain itu, KPU juga didorong melakukan mitigasi risiko secara komprehensif dan melibatkan tanggung jawab seluruh pihak yang punya otoritas.
Titi mengatakan, KPU tak boleh menganggap enteng peristiwa ini. Jika kondisi pandemi dinilai kian memburuk dan tak memungkinkan dilakukannya pemilihan, penundaan Pilkada masih bisa dilakukan.
"Tidak menutup kemungkinan pada penundaan kembali tahapan pilkada bila dirasa sulit untuk menjami kepatuhan dan disiplin pada protokol kesehatan," kata Titi.
"Setidaknya di daerah-daerah dengan kasus infeksi tinggi dan tidak menunjukkan adanya perbaikan penanganan," lanjutnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.