Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mendagri Minta Bawaslu Sanksi Peserta Pilkada Non-petahana Pelanggar Protokol Kesehatan

Kompas.com - 11/09/2020, 06:36 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengatakan, pihaknya tidak bisa memberikan sanksi kepada bakal calon peserta pilkada non petahana yang melanggar protokol kesehatan.

Menurut Tito, kewenangan pemberian sanksi tersebut ada di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Sanksi kepada bakal calon di luar petahana, kami akui berada di luar kewenangan kami. Karenanya kami minta Bawaslu memberikan sanksi sesuai dengan peraturan perundang-undangan bagi kontestan di luar petahana atau ASN, apabila melanggar protokol kesehatan," ujar Tito sebagaimana dikutip dari siaran pers Kemendagri, Kamis (10/9/2020).

Baca juga: 44 Daerah Penyelenggara Pilkada Berstatus Zona Merah Covid-19

“Non-Kepala Daerah atau Wakil Kepala Daerah, ini yang kami minta kepada Bawaslu untuk memberikan sanksi sesuai aturan yang ada, " lanjutnya.

Di sisi lain, Tito mengaku sudah menegur 72 bakal calon kepala daerah petahana yang dianggap melanggar protokol kesehatan. Teguran itu berdasar kepada UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Rinciannya yakni satu gubernur, 35 bupati, lima wali kota, 26 wakil bupati dan lima wakil wali kota.

Baca juga: Mendagri Sebut Ada 720 Usulan Mutasi Pejabat Daerah Ditolak selama Pilkada 2020

“Kepada Paslon yang petahana karena statusnya adalah Kepala Daerah atau ASN maka kami sudah melaksanakan melakukan peneguran,” tuturnya.

Berdasarkan data dari Kemendagri, penyebab mayoritas petahana yang mendapat teguran tertulis adalah melakukan kegiatan yang memicu kerumunan massa saat masa pendaftaran peserta Pilkada pada 4 - 6 September 2020.

Tindakan tersebut tidak sesuai dengan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah dalam pencegahan Covid-19.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com