Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER NASIONAL] Kasus Positif Harian Covid-19 Kembali Pecahkan Rekor | Izin Masih Berlaku, PSBB di DKI Bisa Diperketat

Kompas.com - 11/09/2020, 06:28 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus positif Covid-19 tercatat menyentuh angka 207.203 orang hingga 10 September 2020.

Jumlah ini bertambah 3.861 orang dalam sehari, sekaligus menjadikan penambahan kasus baru sebagai rekor penambahan kasus harian tertinggi.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan tak mempersoalkan bila Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali memperketat kebijakan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di wilayahnya.

Rencananya, PSBB yang diterapkan di DKI Jakarta sama seperti saat PSBB awal berlaku pada April lalu. Kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 14 September.

Berikut berita yang paling banyak dibaca di Kompas.com, kemarin, selengkapnya:

1. Penambahan kasus positif Covid-19 kembali pecahkan rekor

Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, penambahan kasus baru diketahui setelah 34.909 spesimen diperiksa. Spesimen tersebut diambil dari 20.314 orang.

Adapun jumlah pasien sembuh dalam tempo yang sama bertambah 2.310 orang. Sehingga, akumulasi pasien yang telah dinyatakan sembuh mencapai 147.510 orang.

Namun, dalam periode yang sama dilaporkan penambahan pasien meninggal dunia sebanyak 120 orang. Akumulasi pasien meninggal sejauh ini telah mencapai 8.456 orang.

Selengkapnya di sini

2. Kemenkes tak persoalkan DKI Jakarta perketat PSBB

Menurut Kepala Bidang Media dan Opini Publik Kemenkes Busroni, Pemprov DKI tak perlu kembali meminta izin bila ingin memperketat PSBB.

Sebab, izin untuk penerapan PSBB yang sebelumnya diterbitkan oleh Kemenkes pada 7 April 2020 belum dicabut.

"Kan kalau tidak dicabut masih berlaku. Sehingga bisa dilaksanakan, dilanjutkan. Silakan Pak Anies memaknai bagaimana pelaksanaan PSBB," tuturnya.

Surat Keputusan yang dimaksud adalah Surat Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/239/2020 tentang Penetapan PSBB di Provinsi DKI Jakarta dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19 tertanggal 7 April 2020.

Menurut Busroni, sebagai kepala daerah, Anies punya kewenangan untuk menentukan apakah PSBB akan dilakukan secara total atau secara transisi.

Selengkapnya di sini

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Syaikhu Sebut Koalisi atau Oposisi Itu Kewenangan Majelis Syuro PKS

Nasional
Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Jokowi Tak Lagi Dianggap Kader, PDI-P: Loyalitas Sangat Penting

Nasional
PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

PPP Buka Peluang Usung Sandiaga jadi Cagub DKI

Nasional
Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com