Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Satgas Covid-19 Soroti Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Deklarasi KAMI

Kompas.com - 18/08/2020, 17:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 Wiku Adisasmito menyoroti berbagai pelanggaran protokol kesehatan dalam acara deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) di Tugu Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/8/2020).

Ia menyebut ada beberapa pelanggaran protokol kesehatan dalam acara tersebut seperti jarak antarindividu yang sangat rapat dan ada beberapa peserta yang tak mengenakan masker.

"Pada hari ini ada aksi masyarakat dari deklarasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia di Tugu Proklamasi di Jakarta. Dan ini terlihat kerumunan yang cukup besar dan berdekatan. Sebagian ada yang menggunakan masker dan cukup banyak yang tidak menggunakan masker," kata Wiku lewat kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (18/8/2020).

Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan di Tempat Pelayanan, Sejumlah Polisi Dihukum Push Up

Selain itu, Wiku juga menyoroti sejumlah acara yang menyebabkan terjadinya kerumunan seperti acara sepeda santai di Padang, Sumatera Barat pada 16 Agustus dan acara musik di Temanggung, Jawa Tengah pada 15 Agustus.

Wiku mengatakan dalam kedua acara tersebut juga terjadi pelanggaran protokol kesehatan sehingga berpotensi menjadi klaster penyebaran virus corona.

Ia pun mengingatkan masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan di manapun berada sehingga wabah Covid-19 dapat segera terkendali.

Baca juga: Wapres Sebut Protokol Kesehatan Bagian dari Menjalankan Amanat UUD 1945

"Hal seperti ini kami mohon sekali lagi perhatian masyarakat bahwa apa yang kita capai bersama berusaha susah payah yang tadi ditunjukkan zonasi risiko, itu menggambarkan tingkat penularan," kata Wiku.

"Apabila kejadian seperti ini terulang, maka klaster yang tadi dipertanyakan banyak pihak itu akan muncul. Dan ini harus kita cegah agar kondisi aman Covid di Indonesia bisa berhasil dan masyarakat bisa melakukan kegiatan sosial ekonomi secara terkendali," lanjut dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com