JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin meminta seluruh pihak melaksanakan salah satu amanat Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 terkait hak asasi manusia (HAM) dalam tertib kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di masa pandemi Covid-19 ini.
Hal tersebut disampaikan Wapres Ma'ruf Amin saat memberikan kata sambutan dalam peringatan Hari Konstitusi 2020 secara virtual, Selasa (18/8/2020).
Ia mengatakan, yang paling nyata saat ini yang bisa dilakukan adalah mematuhi dan disiplin menjalankan protokol kesehatan.
"Bentuk paling nyata saat ini adalah diperlukannya kepatuhan semua orang, termasuk diri kita sendiri, untuk disiplin menjalankan protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah," kata Wapres Ma'ruf Amin.
Baca juga: Abaikan Protokol Kesehatan di Tempat Pelayanan, Sejumlah Polisi Dihukum Push Up
Apalagi, pemerintah sudah menjadikan protokol kesehatan itu kewajiban masyarakat dalam menjalankan kehidupan sehari-hari di tengah pandemi Covid-19 ini.
Adapun protokol kesehatan yang dimaksud adalah mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengenakan masker serta menjaga jarak fisik.
Selain itu, masyarakat juga harus menghindari kerumunan agar tidak memunculkan klaster baru Covid-19.
Pesan tersebut juga disampaikan Wapres Ma'ruf Amin mengingat kasus Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan adanya penurunan.
Baca juga: Peringati HUT Ke-75 RI, Bupati PPU Ajak Masyarakat Sabar dan Terapkan Protokol Kesehatan
Diketahui, per Selasa (18/8/2020), kasus Covid-19 di Tanah Air sudah mencapai 143.043 sejak diumumkan pertama kali pada 2 Maret 2020.
Bertepatan dengan Hari Kemerdekaan ke-75 dan peringatan Hari Konstitusi, Wapres Ma'ruf Amin pun berdoa agar Tuhan Yang Maha Kuasa memberikan kekuatan dan petunjuk-Nya dalam menghadapi cobaan tersebut.
"Sehingga bangsa Indonesia mampu menjaga persatuan dan keutuhan NKRI dan mampu mengatasi semua tantangan dan cobaan dalam mewujudkan cita-cita bangsa dan amanat UUD 1945," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.