Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gerindra Dukung Gibran, Muzani: Sepertinya di Solo Calon Tunggal

Kompas.com - 03/08/2020, 17:32 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani mengatakan, salah satu alasan Partai Gerindra memutuskan untuk mendukung Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa pada Pilkada Solo yakni partainya hanya memiliki tiga kursi di DPRD Solo.

Jumlah kursi yang dimiliki Gerindra di DPRD Solo tersebut membuat partainya tak memenuhi syarat untuk mencalonkan kepala daerah sendiri. 

"Ya pertama, kursi kita di Solo 3 kursi, sehingga kita harus menggunakan 3 kursi itu untuk mencalonkan," Muzani di Kantor DPP Partai Gerindra, Senin (3/8/2020).

Baca juga: Terima Rekomendasi, Gibran: Saya Ucapkan Terima Kasih Sebesar-besarnya kepada Bapak Prabowo

Muzani juga menyoroti dinamika Pilkada Solo. PDI-P mengusung Gibran dan Teguh dalam Pilkada Solo.

 

Adapun PDI-P mendominasi jumlah kursi di DPRD Kota Solo sebanyak 30 kursi dari 45 kursi DPRD. Disusul PKS 6 kursi. Kemudian PAN, Gerindra, dan Golkar dengan 3 kursi. Terakhir, PSI 1 kursi.

Oleh karena itu, menurut Muzani, akan ada calon tunggal di Pilkada Solo.

"Kedua, sepertinya di sana (Solo) calon tunggal," ujar dia. 

Muzani juga mengatakan, posisi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto sebagai Menteri Pertahanan di kabinet pemerintahan Jokowi juga menjadi alasan DPP Partai Gerindra memberikan dukungan kepada putra sulung orang nomor satu di Indonesia itu.

"Tentu saja Pak Prabowo adalah Menteri Pertahanan yang merupakan menteri dari Pak Jokowi. Jadi saya kira hubungan-hubungan itu juga menjadi alasan alasan kita mengambil keputusan itu," kata dia. 

Partai Gerindra resmi menjatuhkan dukungannya ke pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Solo yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Gibran Rakabuming Raka dan Teguh Prakosa, dalam Pilkada 2020.

Baca juga: Hubungan Prabowo-Jokowi Jadi Alasan Gerindra Dukung Gibran pada Pilkada Solo

Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Solo Ardianto Kuswinarno mengatakan, pihaknya telah menerima rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Gerindra untuk mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Surat rekomendasi dukungan tersebut dia ambil ke kantor Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Jawa Tengah bersama dengan paslon Gibran dan Teguh.

"Kami dari Partai Gerindra Solo dapat undangan dari DPD mewakili DPP untuk menerima rekomendasi (dukungan) dari Partai Gerindra. Undangan (rekomendasi) itu kita terima nanti berangkat dari Solo ke DPD bareng dengan Mas Gibran dan Mas Teguh selaku mantennya," kata Ardianto ditemui di Solo, Jawa Tengah, Senin (3/8/2020).

Gerindra Solo sempat dipertanyakan dukungannya kepada paslon Gibran dan Teguh karena tidak adanya deklarasi.

Kendati demikian, dari awal Gerindra Solo mengklaim konsisten mendukung paslon Gibran dan Teguh.

Baca juga: Terima Surat Rekomendasi dari Prabowo, Gerindra Resmi Dukung Paslon Gibran-Teguh

Pengambilan surat rekomendasi dukungan di kantor DPD Gerindra Jateng tidak hanya untuk paslon Gibran dan Teguh, tapi juga paslon lain yang didukung Gerindra pada Pilkada Serentak 2020.

Dia juga mengatakan, surat rekomendasi dukungan paslon Gibran dan Teguh ditandatangani secara langsung Ketua Umum DPP Gerindra, Prabowo Subianto dan Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani.

"Langkah kita tetap tidak goyah bahwa kita mendukung Mas Gibran dan Mas Teguh," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com