Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BIN di Bawah Presiden, Ketua Komisi I Nilai Senapas dengan UU Intelijen

Kompas.com - 20/07/2020, 12:19 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menilai, Peraturan Presiden Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam) yang menyatakan Badan Intelijen Negara (BIN) di bawah koordinasi presiden, sudah sejalan dengan Undang-Undang tentang Intelijen Negara.

Meutya mengatakan, tugas BIN berkaitan dengan kerahasiaan sehingga sudah seharusnya berada di bawah koordinasi presiden.

"Perpres ini justru senapas dengan UU Intelijen Negara, dan memang user BIN adalah Presiden," kata Meutya saat dihubungi, Senin (20/7/2020).

"Jadi melapor langsung ke Presiden. Dengan alasan kerahasiaan, jadi data dan masukan untuk Presiden," ujar dia.

Baca juga: BIN di Bawah Presiden Dinilai Sudah Tepat, demi Aktualitas Proses Penyampaian Informasi Intelijen

Meutya mengatakan, pengawasan kinerja BIN tetap berada di Komisi I DPR sebagai mitra yang mengawasi kinerja pemerintah.

Adapun, menurut dia, Perpres tersebut bertujuan untuk memangkas alur informasi intelijen.

"Pengawasan kinerja (BIN) di DPR. Cukup dua itu yang BIN perlu koordinasi, untuk memangkas alur informasi intelijen yang ramping/direct," ujarnya.

Lebih lanjut, Meutya mengatakan, meski tak lagi di bawah Kemenko Polhukam, tentu informasi dari BIN masih bisa diperoleh dengan mengklasifikasi informasi khusus presiden dan yang bisa dibagikan untuk kementerian terkait.

"BIN nanti yang memilih, klasifikasi informasi, mana yang memang khusus hanya Presiden, mana yang dapat di-share," ujar Meutya Hafid.

 

Baca juga: Kini di Bawah Presiden, Ini Sejarah Singkat BIN

Kan BIN juga banyak melakukan survei opini misalnya, hal-hal seperti itu saya rasa tidak terlampau rahasia. Nanti BIN yang mengkaji laporan yang dapat di-share seperti apa," kata politisi Partai Golkar ini.

Diberitakan, Presiden Jokowi menekan Perpres Nomor 73 Tahun 2020 tentang Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam).

Berdasarkan dokumen Perpres Nomor 73 yang diterima Kompas.com, Minggu (19/7/2020), bahwa BIN tidak lagi di bawah koordinasi Kemenko Polhukam.

"BIN langsung berada di bawah Presiden karena produk intelijen negara lebih langsung dibutuhkan oleh Presiden," ujar Menko Polhukam Mahfud yang dikutip dari akun Twitter-nya, Sabtu (18/7/2020).

Baca juga: Keluarnya BIN dari Koordinasi Kemenko Polhukam dan Upaya Perketat Rahasia Informasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com