Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Kompas.com - 17/07/2020, 21:18 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memerlukan payung hukum berupa undang-undang.

Demikian diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

"BPIP memerlukan suatu panduan legislasi (undang-undang) yang memayungi dalam rangka kegiatan keadaban publik," ujar Ali.

Undang-undang itu demi mewujudkan BPIP yang transparan sekaligus memiliki program yang jelas.

Baca juga: Anggota Baleg Sebut BPIP Tak Perlu Diatur UU

Tanpa payung hukum, BPIP dinilai tidak dapat bekerja sesuai harapan.

"Betapa pentingnya sebuah lembaga negara bekerja dengan kawalan undang-undang yang signifikan. Penting itu. Tanpa itu, maka transparansi tidak terjadi, acuan program juga akan menjadi problematik," ucap Ali.

"Kerja BPIP tanpa undang-undang akan simpang siur dan percuma saja dibentuk oleh pemerintah, lalu tidak bisa bekerja dengan baik untuk tujuan-tujuan membangun negara ini," lanjut dia.

Mengenai kelompok yang menolak rencana pemerintah dan DPR RI untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang BPIP, Ali menilai, sebenarnya kelompok itu tidaklah besar. Namun, mereka militan dalam memperjuangkan isu itu.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Setuju RUU HIP untuk Perkuat BPIP

Terlebih, Ali melihat, masih ada sisa euforia Pilpres 2019 dalam polemik tersebut.

"faktor-faktor inilah yang akhirnya menjadikan sejumlah kalangan sebenarnya tidak besar, cuma mungkin keras. Membuat semacam barikade menolak rancangan undang-undang," tutur Ali.

"Di kalangan kelompok-kelompok yang mengalami problema kekalahan demi kekalahan yang diderita pada Pemilu dan Pilkada itu," lanjut dia.

Faktor lain yang membuat isu RUU BPIP kian seksi dibicarakan adalah karena menguatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Diketuai Megawati, Berapa Anggaran APBN untuk Kegiatan BPIP?

"Apa yang terjadi sebenarnya pertama tidak ada trust, tidak ada semacam rasa percaya terhadap pemerintahan Jokowi. Ini terbangun karena akumulasi proses politik yang tidak sehat pada dua, tiga, empat tahun kemarin, itu sebenarnya," ungkap Ali.

Ia pun berharap pemerintah dan DPR memperkuat sosialisasi RUU BPIP kepada masyarakat.

"Saya percaya kalau pegambil inisiatif RUU BPIP ini melakukan semacam uji publik, sosialisasi, pendekatan-pendekatan terhadap kelompok sosial, misal kampus untuk bisa terlibat dalam rancangan itu, sebenarnya kita sudah bisa membangun membangun rasa saling percaya." tutup Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

[POPULER NASIONAL] Para Sesepuh Kopassus Bertemu | Prabowo Ingin Libatkan Megawati Susun Kabinet

Nasional
Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Rute Transjakarta 9F Rusun Tambora - Pluit

Nasional
Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 4 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Sidang Perdana Hakim Agung Gazalba Saleh di Kasus Gratifikasi dan TPPU Digelar 6 Mei 2024

Nasional
Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Respons MA soal Pimpinan yang Dilaporkan ke KY karena Diduga Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

KY Verifikasi Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Pimpinan MA, Dilaporkan Ditraktir Makan Pengacara

Nasional
Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

Terbaik di Jatim, KPK Nilai Pencegahan Korupsi dan Integritas Pemkot Surabaya di Atas Rata-rata Nasional

BrandzView
Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Saksi Sebut SYL Bayar Biduan Rp 100 Juta Pakai Duit Kementan

Nasional
Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Dukung Pemasyarakatan Warga Binaan Lapas, Dompet Dhuafa Terima Penghargaan dari Kemenkumham

Nasional
Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Menginspirasi, Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan dari Kementerian LHK

Nasional
Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Prabowo Terima Menhan Malaysia, Jalin Kerja Sama Industri Pertahanan dan Pertukaran Siswa

Nasional
Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Satgas Rafi 2024 Usai, Pertamina Patra Niaga Apresiasi Penindakan Pelanggaran SPBU oleh Aparat

Nasional
TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

TNI dan Perwakilan Militer Indo-Pasifik Gelar Perencanaan Akhir Latma Super Garuda Shield 2024

Nasional
Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Cegah Penyalahgunaan, Satgas Pangan Polri Awasi Distribusi Perusahaan Gula di Jawa Timur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com