Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menurut Akademisi, BPIP Perlu Payung Hukum Setingkat UU

Kompas.com - 17/07/2020, 21:18 WIB
Irfan Kamil,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA,KOMPAS.com - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) memerlukan payung hukum berupa undang-undang.

Demikian diungkapkan Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Islam Negeri Jakarta (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta, Ali Munhanif dalam sebuah diskusi virtual, Jumat (17/7/2020).

"BPIP memerlukan suatu panduan legislasi (undang-undang) yang memayungi dalam rangka kegiatan keadaban publik," ujar Ali.

Undang-undang itu demi mewujudkan BPIP yang transparan sekaligus memiliki program yang jelas.

Baca juga: Anggota Baleg Sebut BPIP Tak Perlu Diatur UU

Tanpa payung hukum, BPIP dinilai tidak dapat bekerja sesuai harapan.

"Betapa pentingnya sebuah lembaga negara bekerja dengan kawalan undang-undang yang signifikan. Penting itu. Tanpa itu, maka transparansi tidak terjadi, acuan program juga akan menjadi problematik," ucap Ali.

"Kerja BPIP tanpa undang-undang akan simpang siur dan percuma saja dibentuk oleh pemerintah, lalu tidak bisa bekerja dengan baik untuk tujuan-tujuan membangun negara ini," lanjut dia.

Mengenai kelompok yang menolak rencana pemerintah dan DPR RI untuk menerbitkan Rancangan Undang-Undang BPIP, Ali menilai, sebenarnya kelompok itu tidaklah besar. Namun, mereka militan dalam memperjuangkan isu itu.

Baca juga: Politisi PDI-P Sebut Pemerintah Setuju RUU HIP untuk Perkuat BPIP

Terlebih, Ali melihat, masih ada sisa euforia Pilpres 2019 dalam polemik tersebut.

"faktor-faktor inilah yang akhirnya menjadikan sejumlah kalangan sebenarnya tidak besar, cuma mungkin keras. Membuat semacam barikade menolak rancangan undang-undang," tutur Ali.

"Di kalangan kelompok-kelompok yang mengalami problema kekalahan demi kekalahan yang diderita pada Pemilu dan Pilkada itu," lanjut dia.

Faktor lain yang membuat isu RUU BPIP kian seksi dibicarakan adalah karena menguatnya ketidakpercayaan masyarakat terhadap pemerintahan Jokowi-Ma'ruf Amin.

Baca juga: Diketuai Megawati, Berapa Anggaran APBN untuk Kegiatan BPIP?

"Apa yang terjadi sebenarnya pertama tidak ada trust, tidak ada semacam rasa percaya terhadap pemerintahan Jokowi. Ini terbangun karena akumulasi proses politik yang tidak sehat pada dua, tiga, empat tahun kemarin, itu sebenarnya," ungkap Ali.

Ia pun berharap pemerintah dan DPR memperkuat sosialisasi RUU BPIP kepada masyarakat.

"Saya percaya kalau pegambil inisiatif RUU BPIP ini melakukan semacam uji publik, sosialisasi, pendekatan-pendekatan terhadap kelompok sosial, misal kampus untuk bisa terlibat dalam rancangan itu, sebenarnya kita sudah bisa membangun membangun rasa saling percaya." tutup Ali.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Satkar Ulama Dukung Airlangga Jadi Ketum Golkar Lagi, Doakan Menang Aklamasi

Nasional
Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Gibran Temui Prabowo di Kertanegara Jelang Penetapan Presiden-Wapres Terpilih

Nasional
KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

KPU Batasi 600 Pemilih Tiap TPS untuk Pilkada 2024

Nasional
Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Dianggap Sudah Bukan Kader PDI-P, Jokowi Disebut Dekat dengan Golkar

Nasional
PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

PDI-P Tak Pecat Jokowi, Komarudin Watubun: Kader yang Jadi Presiden, Kita Jaga Etika dan Kehormatannya

Nasional
Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Menko Polhukam: 5.000 Rekening Diblokir Terkait Judi Online, Perputaran Uang Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Golkar Sebut Pembicaraan Komposisi Menteri Akan Kian Intensif Pasca-putusan MK

Nasional
KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

KPU: Sirekap Dipakai Lagi di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Pasca-Putusan MK, Zulhas Ajak Semua Pihak Bersatu Wujudkan Indonesia jadi Negara Maju

Nasional
Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Temui Prabowo di Kertanegara, Waketum Nasdem: Silaturahmi, Tak Ada Pembicaraan Politik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com