Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penghentian Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dinilai Tak Selesaikan Masalah

Kompas.com - 03/07/2020, 10:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang CEO salah satu media daring yang juga peserta Kartu Prakerja, Agustinus Edy Kristianto, mengkritik Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja yang meniadakan paket pelatihan daring Kartu Prakerja.

Menurut dia, upaya tersebut tak menjawab akar masalah dari program Kartu Prakerja.

"Itu keputusan yang tidak mengubah substansi Kartu Prakerja," kata Agustinus kepada Kompas.com, Kamis (2/7/2020).

Agustinus menilai bahwa penghapusan paket pelatihan tak menyelesaikan persoalan Kartu Prakerja yang tidak tepat sasaran.

Baca juga: Tiga Dugaan Malaadministrasi dalam Program Kartu Prakerja yang Dilaporkan ICW

Dengan dihapusnya sistem paket ini, seseorang yang tidak terdampak Covid-19 maupun non pengangguran seperti dirinya tetap dapat mendaftar sebagai peserta Kartu Prakerja.

Sebab, tak ada yang berubah pada sistem seleksi peserta.

"Kalau cuma menghapus paket bundlingnya saja itu menurut saya cuma akal-akalan, bukan itu masalahnya," ujar Agustinus.

Pada kritiknya yang beredar luas di sosial media beberapa waktu lalu, Agustinus memang menyoal sistem paket pelatihan Kartu Prakerja. Tetapi, menurut dia, pokok permasalahannya lebih dari itu.

Seharusnya, kata dia, jika negara ingin menghentikan pemborosan anggaran, sistem jual beli pelatihan daring dari penyedia ke peserta Kartu Prakerja ditiadakan.

Baca juga: ICW Laporkan Dugaan Maladministrasi Program Prakerja ke Ombudsman

Sistem itu bisa diganti dengan pembelian materi pelatihan langsung oleh pemerintah.

Selanjutnya, materi pelatihan itu diunggah di laman Kartu Prakerja sehingga peserta dapat mengakses dan belajar melalui laman tersebut.

Pembelian materi pelatihan pun, menurut Agustinus, harus melalui sistem tender atau lelang yang sesuai dengan bunyi peraturan perundang-undangan.

"Tidak usah pakai jual beli. Dibiayai saja produksinya, beli sekali terus digratiskan, diupload di situs Kartu Prakerja, semua peserta yang sudah terdata bisa mengakses gratis. Itu lebih mudah terkontrol," tutur dia.

Dengan langkah Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja ini, menurut Agustinus, harapan atas perubahan sistem Kartu Prakerja bergantung pada revisi Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

Ia berharap, Perpres tersebut dapat memuat perubahan yang signifikan pada program Kartu Prakerja.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Jokowi Suntik Modal Hutama Karya Rp 18,6 T untuk Pembangunan Tol Sumatera

Nasional
Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com