Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Paket Pelatihan Kartu Prakerja Dihentikan, Mitra Dilarang Jualan Bundling

Kompas.com - 02/07/2020, 13:14 WIB
Rakhmat Nur Hakim,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Paket bundling program pelatihan Kartu Prakerja resmi dihentikan.

Hal itu mengacu pada surat yang disampaikan Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja kepada para mitra penyedia program pelatihan.

Dalam surat tertanggal 30 Juni itu, manajemen pelaksana melarang para mitra menyediakan paket pelatihan secara bundling.

Hal itu disebabkan manajemen pelaksana sulit untuk memastikan keikutsertaan peserta dalam keseluruhan program yang ditawarkan.

"Paket yang dihentikan. Bukan pelatihan atau programnya. Jadi hanya boleh eceran. Satu pelatihan. Tidak boleh lagi satu paket isi tiga pelatihan. Contohnya gitu," kata Direktur Eksekutif Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari saat dihubungi, Kamis (2/7/2020).

Baca juga: Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja: Yang Dihentikan Paket Program Pelatihan!

Di dalam surat tersebut dijelaskan, penghentian paket pelatihan berdasarkan evaluasi yang dilakukan pelaksana program kartu prakerja.

Berdasarkan evaluasi, ada beberapa hal yang menjadi catatan.

Pertama, beberapa mitra platform digital membuat dan menawarkan produk paket pelatihan yang terdiri dari beberapa jenis atau kelas pelatihan oleh satu atau beberapa lembaga pelatihan di masing-masing platform.

Kedua, tak ada mekanisme yang dapat memastikan tiap peserta yang mengambil atau membeli paket pelatihan menyelesaikan seluruh jenis atau kelas pelatihan.

Akibatnya, tidak ada laporan mengenai penilaian peserta pelatihan.

Baca juga: Manajemen Pelaksana Sebut Insentif Kartu Prakerja Sudah Mulai Cair

Atas dasar ini, manajemen pelaksana tak dapat melaksanakan tugasnya untuk melakukan evaluasi terhadap satu atau beberapa jenis atau kelas pelatihan yang ada dalam paket tersebut.

Surat keputusan ini ditujukan bagi mitra prakerja yaitu Bukalapak, MauBelajarApa, Pijar Mahir, Pintaria, SekolahMu, Sisnaker, Skill Academi by Ruangguru dan Tokopedia.

Dalam program Kartu Prakerja 2020, pemerintah memberikan biaya sebesar Rp 3.550.000 untuk membayar biaya pelatihan (kursus) dan insentif bagi pesertanya.

Dana tersebut akan ditransfer lewat rekening atau dompet digital (e-wallet). Pagu untuk membayar pelatihan ditetapkan sebesar Rp 1.000.000.

Sementara untuk insentif, terdiri dari dua bagian yakni insentif pasca-penuntasan pelatihan pertama sebesar Rp 600.000 per bulan selama 4 bulan (Rp 2.400.000). Lalu insentif pasca-pengisian survei evaluasi sebesar Rp 50.000 per survei untuk 3 kali survei (Rp 150.000).

Peserta dapat mengambil pelatihan selanjutnya apabila sudah menuntaskan pelatihan yang pertama.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-Serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Bawaslu Akui Tak Proses Laporan Pelanggaran Jokowi Bagikan Bansos dan Umpatan Prabowo

Nasional
Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami 'Fine-fine' saja, tapi...

Soal Usulan 4 Menteri Dihadirkan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Kami "Fine-fine" saja, tapi...

Nasional
e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

e-Katalog Disempurnakan LKPP, Menpan-RB Sebut Belanja Produk Dalam Negeri Jadi Indikator RB

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com