Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baleg DPR Buka Ruang bagi Siapa Saja yang Ingin Diskusikan RUU Cipta Kerja

Kompas.com - 17/06/2020, 15:36 WIB
Sania Mashabi,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Rieke Diah Pitaloka menegaskan ruang diskusi terkait pembahasan omnibus law Rancangan Undang-Undang (RUU) Cipta Kerja masih terbuka lebar.

Demikian dikatakan Rieke dalam acara webinar bertajuk omnibus law RUU Cipta Kerja Klaster Perizinan dan Investasi Daerah, Rabu (17/6/2020).

"Yang namanya draf awal, baik itu yang disusun oleh DPR maupun seperti cipta kerja yang disusun oleh pemerintah sebagai inisiator, bukan berarti barang yang begitu saja kita putuskan disetujui. Masih ada ruang pembahasan," kata Rieke.

Baca juga: Pembahasan RUU Cipta Kerja Akan Dilanjutkan, PSHK Pertanyakan Evaluasi Aturannya

Rieke menyarankan semua pihak yang ingin berdiskusi atau memberi masukan pada Baleg DPR terkait RUU Cipta Kerja bisa langsung mengajukan surat permohonan untuk ikut rapat dengar pendapat.

Baleg, lanjut dia, juga sudah melakukan rapat dengar pendapat terkait RUU Cipta Kerja bersama berbagai pihak termasuk Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI).

"Artinya bukan menolak tapi menguatkan draf yang disusun oleh pemerintah. Yang tidak baik dari draf itu tentu kita tinggalkan tapi yang baik diperkuat dengan masukan dari himpunan pengusaha pribumi Indonesia terkait klaster UMKM," ungkapnya.

Diketahui, Baleg DPR terus melanjutkan pembahasan omnibus law RUU Cipta Kerja.

Baca juga: MUI Kritik Pengaturan Sertifikasi Produk Halal dalam RUU Cipta Kerja

Pada Kamis (11/6/2020), Baleg DPR mengundang perwakilan Dewan Pers dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) untuk membahas pasal-pasal terkait pers dalam RUU Cipta Kerja.

Rapat digelar secara virtual, dipimpin Wakil Ketua Baleg DPR dari Fraksi Nasdem Willy Aditya.

Perwakilan undangan yang hadir yaitu Ketua Komisi Hukum Dewan Pers Agung Dharmajaya. Kemudian Koordinator Komite Keselamatan Jurnalis AJI Sasmito Madrim.

Baleg juga menggelar rapat pembahasan RUU Cipta Kerja di tengah masa reses.

Beberapa agenda pembahasan di antaranya terkait klaster UMKM dan Kemudahan Investasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com