Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik untuk KPK atas OTT Pejabat UNJ, Tak Berkelas karena Hanya Level Kampus...

Kompas.com - 23/05/2020, 07:06 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di lingkup Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) pada Rabu (20/5/2020).

Deputi Bidang Penindakan KPK Karyoto mengatakan, OTT kali ini berawal dari informasi yang disampaikan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemendikbud.

Laporan itu terkait penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektorat UNJ kepada pejabat di Kemendikbud.

Dari giat OTT, KPK bersama Itjen Kemendikbud berhasil mengamankan Kepala Bagian Kepegawaian UNJ berinisial DAN beserta barang bukti uang sebesar 1.200 dollar Amerika Serikat dan Rp 27.500.000.

Baca juga: KPK Tangkap Pejabat UNJ, MAKI: OTT Ini Tidak Berkelas

"Perihal dugaan akan adanya penyerahan sejumlah uang yang diduga dari pihak Rektor UNJ kepada pejabat di Kemendikbud," ujar Karyoto dalam keterangan tertulis yang diterima Kompas.com pada Kamis (21/5/2020) malam.

Alih-alih mendapat pujian karena melakukan OTT pejabat UNJ, tindakan KPK tersebut justru menuai kritik dari Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI).

Dianggap tidak berkelas

Menurut Koordinator MAKI, Boyamin Saiman, OTT terhadap pejabat UNJ telah mempermalukan lembaga antirasuah.

Sebab, kata dia, kali ini KPK hanya melakukan OTT tingkat kampus dan nominal uang yang disita juga terbilang kecil.

"OTT ini sangat tidak berkelas dan sangat memalukan karena KPK saat ini OTT hanya level kampus, hanya uang THR (tunjangan hari raya) Rp 43 juta uang kecil," kata Boyamin dalam keterangan tertulisnya, Jumat (22/5/2020).

Terlebih lagi, lanjut Boyamin, setelah OTT kasus tersebut justru diserahkan pada instansi Polri.

Baca juga: MAKI Nilai Alasan KPK Serahkan Kasus OTT Pejabat UNJ ke Polri Janggal

Padahal, biasanya KPK selalu melakukan penyelidikan kasus secara detil terlebih dahulu.

Boyamin juga menilai ada yang janggal atas diserahkannya kasus penangkapan pejabat UNJ ke Polri.

Sebab, menurut dia, dalam kasus tersebut ada dugaan keterlibatan Rektor UNJ yang termasuk dalam golongan penyelenggara negara.

Seperti diketahui, memang KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap tujuh orang terkait kasus pejabat UNJ. Salah satu dari tujuh orang tersebut adalah Rektor UNJ.

Boyamin mengatakan, rektor termasuk golongan yang wajib melaporkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com