Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kritik untuk KPK atas OTT Pejabat UNJ, Tak Berkelas karena Hanya Level Kampus...

Kompas.com - 23/05/2020, 07:06 WIB
Sania Mashabi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

Dengan demikian, menurut dia, sudah seharusnya KPK mengusut kasus tersebut dan tidak melimpahkannya pada Polri.

"Kalau KPK menyatakan tidak ada penyelenggara negara maka berarti telah ada teori baru made in KPK new normal akibat corona," kata dia.

Baca juga: KPK Tak Tutup Kemungkinan Ada Keterlibatan Penyelenggara Negara dalam Kasus OTT Pejabat UNJ

"Mestinya KPK tetap lanjut tangani sendiri dan tidak serahkan kepada Polisi. Rektor adalah Penyelenggara Negara karena ada kewajiban laporkan hartanya ke LHKPN (laporan harta kekayaan penyelenggara negara)," ujarnya.

Oleh karena itu, ia menilai kegiatan OTT ini hanya sebagai ajang cari sensasi untuk memperlihatkan KPK sudah bekerja.

"Terlihat jelas tidak ada perencanaan dan pendalaman dengan baik atas informasi yang masuk sehingga hasilnya hanya sejelek ini," ungkap Boyamin.

Lapor ke Dewan Pengawas KPK

Boyamin pun mengaku akan segera melaporkan kasus OTT tersebut ke Dewan Pengawas KPK.

"Kami akan segera membuat pengaduan kepada Dewan Pengawas KPK atas amburadulnya OTT ini," ungkap dia.

Pasalnya ia menilai, proses OTT kali ini tidak terencana dengan baik, sehingga hasilnya tidak maksimal.

Baca juga: MAKI Akan Laporkan OTT Pejabat UNJ ke Dewan Pengawas KPK

Apalagi setelah penanganan kasus tersebut diserahkan ke Polri oleh KPK.

"Setiap info biasanya oleh KPK dibahas dan didalami sampai berdarah-darah dan sangat detail. Mulai dari penerimaan pengaduan masyarakat sampai dengan keputusan untuk OTT," ujarnya.

"Baik menyangkut siapa penyelenggara negara, apa modusnya sampai apakah suap atau gratifikasi, sehingga ketika sudah OTT, tidak ada istilah tidak ditemukan penyelenggara negaranya," tutur Boyamin.

Respons KPK

Kritikan tersebut mendapat respons dari Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri.

Ia menilai, Boyamien Saiman tidak mengerti konstruksi kasus OTT pejabat UNJ.

"Pernyataan Boyamin Saiman menunjukan yang bersangkutan tidak paham akan konstruksi kasus namun terlanjur sudah membangun opini yang keliru kepada masyarakat," kata Ali pada wartawan, Jumat (22/5/2020).

Ali menjelaskan, OTT dilakukan setelah KPK diminta bantuan oleh Itjen Kemendikbud atas adanya dugaan pemberian uang THR yang diduga atas perintah Rektor UNJ.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

RI Segera Kuasai 61 Persen Saham Freeport, Jokowi: 80 Persen Pendapatan Akan Masuk ke Negara

Nasional
Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Penyidikan Selesai, Nilai Gratifikasi dan TPPU Hakim Agung Gazalba Saleh Capai Rp 9 M

Nasional
Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Kenaikan Pemudik Diprediksi Capai 56 Persen Tahun Ini, Jokowi Imbau Masyarakat Mudik Lebih Awal

Nasional
Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Jokowi: Mudik Tahun ini Kenaikannya 56 Persen, Total Pemudik 190 Juta

Nasional
Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Jawaban Puan Ditanya soal Wacana Pertemuan Prabowo-Megawati Usai Pilpres 2024

Nasional
Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Yusril Kutip Ucapan Mahfud soal Gugatan ke MK Bukan Cari Menang, Sebut Bertolak Belakang

Nasional
Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Tunggu Langkah Prabowo, Golkar Tak Masalah PDI-P Merapat ke Koalisi Pemerintahan Selanjutnya

Nasional
Yusril Kembali Klarifikasi Soal 'Mahkamah Kalkulator' yang Dikutip Mahfud MD

Yusril Kembali Klarifikasi Soal "Mahkamah Kalkulator" yang Dikutip Mahfud MD

Nasional
Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Setelah Lebaran, Ketua MA Proses Pengisian Wakil Ketua MA Non-Yudisial dan Sekretaris MA yang Kosong

Nasional
Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Jokowi: Saya Tidak Mau Berkomentar yang Berkaitan dengan MK

Nasional
KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

KPU dan Kubu Prabowo Kompak, Anggap Gugatan Anies dan Ganjar Langgar Aturan MK

Nasional
Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Sekjen Golkar: Bayangkan kalau Kita Lagi Siapkan Pilkada, Malah Bicara Munas, Apa Enggak Pecah?

Nasional
Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Singgung Pernyataan Puan soal Hak Angket Pemilu, Golkar: Yang Usulkan Ternyata Belum Berproses

Nasional
UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

UU DKJ Disahkan, Gubernur Jakarta Tetap Dipilih Langsung Rakyat

Nasional
THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

THN Ungkap Praktik Pembatalan Hasil Pemilu Terjadi di Berbagai Negara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com