JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas mengingatkan masyarakat, khususnya umat Islam, untuk terus mendahulukan keselamatan dan kesehatan diri saat Covid-19.
Terlebih lagi, belum ada update kebijakan pemerintah terkait kondisi penyebaran virus corona di Indonesia.
"MUI menghimbau umat Islam dan seluruh elemen masyarakat untuk tetap lebih mengedepankan pendekatan pemeliharaan dan penjagaan diri atau hifdzun nafsi," kata Anwar kepada Kompas.com, Selasa (12/5/2020).
"Agar kesehatan dan jiwa kita tetap terjaga dan terpelihara, serta dapat terhindar dari tertular oleh virus corona yang sangat berbahaya tersebut," ujar dia.
Baca juga: Wacana Menag Fachrul Razi untuk Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah...
Anwar Abbas menjawab pertanyaan terkait wacana Menteri Agama untuk membuka opsi melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di rumah ibadah.
Menurut Anwar, Covid-19 sangat berbahaya bagi manusia karena penularannya.
Oleh karena itu, ia mengimbau MUI tingkat provinsi atau kabupaten/kota bisa berkomunikasi lebih masif lagi dengan para penentu status kedaruratan Covid-19 di daerah.
Di antaranya Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan dengan para ahli, para dokter serta para ilmuan setempat.
Baca juga: Puan: Relaksasi PSBB Harus Berdasarkan Data Lengkap dan Analisa Cermat
Ia mengatakan, hal itu diperlukan agar masyarakat mendapat kejelasan terkait status kedaruratan Covid-19 di daerah tempat tinggal dan menjalankan fatwa MUI terkait ibadah jemaah di masjid dengan lebih baik lagi.
"Agar kita dapat menerapkan dan mengimplementasikan fatwa MUI yang ada dengan sebaik-baiknya," ucap Anwar Abbas.
Sebelumnya, Menteri Agama Fachrul Razi membuka opsi untuk melakukan relaksasi PSBB terkait Covid-19 untuk rumah ibadah.
Hal ini ia katakan untuk menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di rumah ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Baca juga: 80 Imam Masjid dan Mushala Dikumpulkan Terkait Shalat Berjemaah