Pertanyaan dan kritik itu muncul dari anggota Komisi VIII, seperti Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar, dan Moeklas Sidiq dari Fraksi Gerindra.
Mereka merasa seharusnya tempat ibadah, khususnya masjid, tidak perlu ditutup seutuhnya demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, beberapa fasilitas umum lainnya masih tetap dibuka dengan catatan mematuhi aturan pembatasan fisik atau physical distancing.
"Memang tadi juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul.
Baca juga: Menag Buka Opsi Lakukan Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah
Fachrul juga mengaku sempat mendiskusikan opsi tersebut dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya.
Dari hasil diskusi tersebut, lanjut dia, perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut.
"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi, nanti kita rumuskan lebih detaillah," ucapnya.
Baca juga: Pemerintah Akan Relaksasi PSBB, Zulkifli Hasan: Hati-hati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.