JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Agama Fachrul Razi membuka opsi untuk melakukan relaksasi pembatasan sosial berskala besar (PSBB) terkait Covid-19 untuk rumah ibadah.
Hal ini ia katakan untuk menanggapi pertanyaan dari beberapa anggota Komisi VIII terkait pelaksanaan pembatasan aktivitas agama di rumah ibadah dalam rapat kerja secara virtual dengan Komisi VIII DPR, Senin (11/5/2020).
Pertanyaan dan kritik itu muncul dari anggota Komisi VIII seperti Maman Imanulhaq dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa PKB, Ace Hasan Syadzily dari Fraksi Partai Golkar, dan Moeklas Sidiq dari Fraksi Gerindra.
Baca juga: Menag Buka Opsi Lakukan Relaksasi PSBB di Rumah Ibadah
Mereka merasa seharusnya tempat ibadah, khususnya masjid tidak perlu ditutup seutuhnya demi mencegah penyebaran Covid-19.
Pasalnya, beberapa fasilitas umum lainnya masih tetap dibuka dengan catatan mematuhi aturan pembatasan fisik atau physical distancing.
"Memang tadi juga sudah berniat mengusulkan, kalau ada relaksasi nanti terutama misalnya di sarana perhubungan, relaksasi di mal. Coba kami tawarkan juga ada relaksasi di rumah ibadah, tapi belum kami ajukan," ujar Fachrul.
Fachrul juga mengaku sempat mendiskusikan opsi tersebut dengan beberapa direktur jenderal (dirjen) di kementeriannya.
Dari hasil diskusi tersebut, lanjut dia, perlu ada beberapa persiapan yang harus dilakukan, termasuk siapa penanggung jawab pelaksanaan relaksasi tersebut.
"Saya katakan ya mungkin pada umumnya, penanggung jawab masjid masing-masing, rumah ibadah masing-masing. Tapi nanti kita rumuskan lebih detaillah," ucapnya.
Baca juga: Wamenag Setuju Masjid Tak Perlu Ditutup Seluruhnya di Tengah Wabah
Fachrul mengaku belum bisa mengangkat usul tersebut ke publik.
Sebab, kata dia, usul tersebut perlu dibahas lebih lanjut dengan presiden dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
Pembahasan itu termasuk merumuskan secara detail pelaksanaannya di masyarakat.
"Saya kira nanti kita akan coba ajukan dan diskusikan dengan teman-teman lain yang sama-sama untuk mengambil keputusan itu," kata Fachrul.
Baca juga: 80 Imam Masjid dan Mushala Dikumpulkan Terkait Shalat Berjemaah