Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Strategi DPR dan Pemerintah Sahkan RUU Minerba di Tengah Wabah

Kompas.com - 12/05/2020, 08:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba) di tengah pandemi Covid-19 menuai kritik.

DPR dan pemerintah dinilai sengaja membahas RUU kontroversial tersebut demi menghindari penolakan publik setelah pembahasannya sempat ditunda pada September 2019 lalu.

"Dengan memilih melakukan pengesahan di tengah situasi darurat sekarang, maka suara penolakan apalagi yang diekspresikan melalui aksi massa di jalan hampir mustahil akan terjadi," kata Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia ( Formappi) Lucius Karus kepada Kompas.com, Senin (11/5/2020).

Baca juga: Polemik Pengesahan RUU Minerba, Siapa yang Diuntungkan?

Menurut Lucius, pertimbangan itulah yang mendasari DPR ngotot membahas RUU Minerba di tengah pandemi. DPR seolah menutup telinga dan tidak mendengarkan desakan publik.

Ia menambahkan, bagi DPR, desakan publik yang menuntut penundaan proses pembahasan di tengah pandemi justu menjadi hal yang ingin dihindari.

"Jadi bagi DPR, pilihan untuk segera mengesahkan RUU Minerba di tengah wabah covid adalah pilihan strategis demi meloloskan apa yang sudah menjadi keinginan mereka di periode lalu terkait pengaturan Minerba," kata Lucius.

Baca juga: RUU Cipta Kerja Terhambat, Pemerintah-DPR Dinilai Cari Celah Lewat RUU Minerba

Selain mengabaikan desakan publik, Lucius menilai DPR juga tertutup saat membahas revisi UU Minerba tersebut.

Sikap tertutup itu ditunjukkan dengan tidak ada informasi terkait proses revisi UU Minerba yang bisa diakses oleh publik.

Lucius mencontohkan, situs DPR yang tidak menginformasikan proses pembahasan RUU Minerba serta tidak adanya draf RUU Minerba di situs resmi DPR dan pemerintah.

"Bagaimana bisa dengan kondisi serba tertutup dengan hampir tidak adanya informasi terkait substansi bahkan naskah RUU Minerba yang mau disahkan saja tak ada dimana-mana, DPR mengaku sudah menunaikan kewajiban menerima masukan publik?" kata Lucius.

Baca juga: Formappi: Naskah RUU Minerba yang Mau Disahkan Saja Tak Ada di Mana-mana

Kepentingan investor dan elite politik

Lucius menilai DPR cenderung mengklaim banyak hal terkait partisipasi publik meskipun hal itu sekadar formalitas saja.

"Partisipasi publik yang didesak publik itu jangan dimaknai sebagai sebuah tahapan formil sehingga dengan mudah dikemas sekedar untuk formalitas saja," kata Lucius menambahkan.

Dari segi substansi, lanjut Lucius, revisi UU Minerba pun bukanlah suatu hal yang dibutuhkan publik di tengah wabah virus corona.

Ia pun mempertanyakan skala prioritas DPR karena menurutnya yang dibutuhkan publik saat ini adalah regulasi terkait penanganan Covid-19.

Baca juga: Formappi: Rakyat Tak Butuh Regulasi Pengelolaan Energi di Tengah Pandemi

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com