Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Ungkap 8 Peristiwa Berpotensi Langgar HAM Selama Pandemi Covid-19

Kompas.com - 29/04/2020, 12:33 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkapkan delapan peristiwa yang berpotensi melanggar HAM selama wabah Covid-19.

Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab menuturkan, peristiwa tersebut terkait kekerasan, pembatasan hak, penahanan sewenang-wenang hingga dugaan kriminalisasi.

“Terkait dengan penggunaan kekuatan berlebih oleh oknum anggota Polri, tindak kekerasan, pembatasan hak dengan ancaman, penahanan yang diduga sewenang-wenang, dugaan kriminalisasi dan penangkapan terhadap sejumlah orang saat penerapan PSBB,” ungkap Amiruddin melalui keterangan tertulis, Rabu (29/4/2020).

Baca juga: Ravio Patra Laporkan Dugaan Peretasan Akun WhatsApp Miliknya ke Polisi

Peristiwa tersebut antara lain, penggunaan kekerasan saat melakukan pengamanan di Manggarai Barat, NTT, pembubaran rapat solidaritas korban terdampak Covid-19 WALHI di Yogyakarta, pendataan aktivis kemanusiaan Jogja.

Kemudian, penahanan tiga aktivis Kamisan Malang dengan alasan aksi melawan kapitalisme, serta dugaan kriminalisasi dan penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra dengan alasan menyebarkan pesan yang mengajak orang lain melakukan tindak kekerasan.

Atas temuan tersebut, Komnas HAM meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis serta anggotanya melindungi hak asasi masyarakat saat bertugas.

Kemudian, Amiruddin juga meminta aparat kepolisian tidak menyalahgunakan kekuasaaan.

Baca juga: Glenn Fredly dan Keberpihakannya pada Keluarga Korban Pelanggaran HAM

“Menghindari tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power maupun penggunaan kekuatan berlebih excessive use of power dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat dengan tetap menjunjung HAM,” katanya.

Komnas HAM mendesak Polri melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap anggota yang diduga melanggar HAM.

Lebih lanjut, Komnas HAM meminta pemerintah menjamin hak berekspresi dan berpendapat masyarakat sebagai masukan bagi negara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Ibarat Air dan Minyak, PDI-P dan PKS Dinilai Sulit untuk Solid jika Jadi Oposisi Prabowo

Nasional
Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Jokowi Doakan Timnas U23 Bisa Lolos ke Olimpiade Paris 2024

Nasional
Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Menlu Retno Laporkan Hasil Kunjungan ke Vietnam ke Jokowi

Nasional
Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum 'Move On'

Gugatan di PTUN Jalan Terus, PDI-P Bantah Belum "Move On"

Nasional
Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Menlu Singapura Temui Jokowi, Bahas Kunjungan PM untuk Leader's Retreat

Nasional
Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Hasto Sebut Ganjar dan Mahfud Akan Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Kejagung Sita 2 Ferrari dan 1 Mercedes-Benz dari Harvey Moies

Nasional
Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Gerindra Dukung Waketum Nasdem Ahmad Ali Maju ke Pilkada Sulteng

Nasional
Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Tepati Janji, Jokowi Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas Sulbar

Nasional
Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Konsumsi Avtur Naik 10 Persen Selama Ramadhan dan Idul Fitri 2024

Nasional
Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Kekuatan Koalisi Vs Oposisi jika PDI-P dan PKS Tak Merapat ke Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Soal Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra Sebut Sudah Komunikasi dengan Puan

Nasional
PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

PN Jaksel Tolak Gugatan David Tobing Lawan Rocky Gerung Terkait Hinaan ke Jokowi

Nasional
'Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan'

"Selama 23 Tahun, Tiba-tiba Setelah Jadi Orang, Berubah karena Kekuasaan"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com