Perlu antisipasi
Dicky Pelupessy menilai, penerapan PSBB tidak akan cukup untuk mengatasi persoalan pandemi Covid-19, bila tidak diiringi dengan intervensi yang lebih tegas seperti melarang masyarakat berkumpul bersama, baik untuk kegiatan ibadah, mudik, maupun kegiatan lainnya.
Untuk itu, ia menyarankan, agar pemerintah lebih menggiatkan kampanye yang melarang masyarakat mudik.
Baca juga: Cegah Episenter Baru Corona, LIPI Minta Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik
Selain itu, mengatur dan mengantisipasi pergerakan masyarakat dari provinsi asal menuju provinsi maupun kabupaten/kota tujuan mudik.
"Ketiga, pengaturan dan antisipasi moda transportasi yang akan digunakan oleh masyarakat, terutama mobil, pesawat, dan kereta api sebagai tiga moda utama pilihan masyarakat untuk mudik," kata dia.
Sementara itu, pada saat yang sama, Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri juga telah mengeluarkan edaran yang ditujukan kepada seluruh kepala daerah se-Jabodetabek untuk mendata warga yang biasa melakukan mudik sesegera mungkin.
"Berkenaan penanganan penyebaran Covid-19 mendekati bulan puasa dan hari raya Idul Fitri tahun 2020 dan dampak dari pemberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) di Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta, perlu dilakukan pendataan," demikian tulis surat yang ditandatangani Dirjen Otda Akmal Malik, seperti dilansir dari Antara.
Baca juga: DPR Minta Pemerintah Hapus Ambigu Wacana Mudik di Tengah Pandemi
Pendataan dibutuhkan dalam rangka pengendalian penyebaran Covid-19 sebagai dampak pemberlakukan PSBB.
"Karena hal tersebut dimohon bantuan Gubernur dan Bupati/Wali Kota sebagaimana daftar terlampir untuk mendata jumlah di wilayah masing-masing yang mudik beserta daerah tujuan mudik," ujar keterangan dalam surat tersebut.