Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei: Kepala Desa Tak Setuju Warga Mudik karena Pertimbangan Kesehatan

Kompas.com - 14/04/2020, 15:13 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -  Pertimbangan kesehatan menjadi alasan utama kepala desa untuk setuju pada kegiatan mudik atau tidak mudik.

Hal itu berdasarkan hasil survei para kepala desa yang digelar Balilatfo Kemendes PDTT terhadap 3.931 kepala desa yang berada di 31 provinsi di Indonesia.

"Dari jumlah kepala desa yang tidak setuju warganya mudik, mayoritas pertimbangannya disebabkan alasan kesehatan (88,38 persen)," ujar Kepala Pusat Data dan Informasi Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan, dan Informasi (Balilatfo) Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi Ivanovich Agustadalam pemaparan yang digelar secara daring pada Selasa (14/4/2020).

Baca juga: Survei: 89,75 Persen Kepala Desa Tak Ingin Warga Mudik Saat Lebaran 2020

Kemudian, dari jumlah kepala desa yang setuju warganya mudik, alasan utamanya juga faktor kesehatan (70,72 persen).

"Dasar alasan kesehatan menunjukkan kepala desa berperilaku rasional," lanjut Agusta.

Adapun alasan lain karena faktor sosial dan ekonomi yang menjadi latarbelakang kepala desa menyatakan setuju atau tidak setuju jika warganya mudik ke desa.

Sementara itu, bagi kepala desa yang setuju maupun tidak setuju warganya mudik tidak mengungkapkan alasan keamanan atau alasan politik.

Baca juga: Ini Alasan Para Kepala Desa Tak Ingin Warga Mudik Lebaran 2020

Merujuk kepada hasil survei ini, Agusta menilai pertimbangan para kepala desa harus diimbangi dengan kebijakan yang proporsional dari pemerintah.

"Maka, penyajian informasi ilmiah atas aspek-aspek kesehatan di masa pandemi Covid-19 menjadi sangat penting. Jangan menggunakan landasan yang tidak ilmiah sebagai latar belakang untuk menyetujui mudik atau membatalkannya," tegasnya.

Pihaknya menyarankan agar pemerintah membangun argumen dari sisi kesehatan.

Baca juga: Pemerintah Alihkan Dana Desa hingga Rp 24 Triliun untuk BLT

Kedua, jika kebijakan tidak mudik hendak dikuatkan, sebaiknya juga ada kontra argumen sosial (seperti adat mudik) dan kontra argumen ekonomi (seperti pendapatan menurun di kota).

"Contohnya, keluarga masih bertatap muka lewat sambungan telematika (video call, telepon) dan berkirim surat, agar tetap bisa kopi darat seusai pandemi. Sekarang hidup prihatin, tapi dengan berjauhan akan memutus pandemi, sehingga kelak pendapatan normal kembali," tambahnya.

Baca juga: Menteri Desa PDTT Jelaskan Sebab Penyaluran Dana Desa Belum Maksimal

Sebelumnya, survei yang digelar Balilatfo menunjukkan sebanyak 89,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju jika warganya yang saat ini berada di kota melakukan mudik Lebaran 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

"Dari survei diperoleh nilai hampir mutlak yakni 89,75 persen kepala desa tidak setuju warganya mudik pada saat ini," ujar Ivanovich Agusta dalam pemaparan survei yang digelar secara daring, Selasa (14/4/2020).

Selain itu, sebanyak 10,25 persen kepala desa setuju warganya mudik dalam rangka Lebaran 2020.

Baca juga: Pemerintah Janjikan Upah Lebih Besar di Program Padat Karya Tunai Desa

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Jelaskan Kenapa Hak Angket Pemilu Belum Berjalan, Fraksi PKB Singgung soal Peran PDI-P

Nasional
 ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

ARDITO- Kubu Prabowo Anggap Permintaan Diskualifikasi Gibran Tidak Relevan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Putus Sengketa Pilpres 2024 yang Diajukan Anies dan Ganjar Cacat Formil

Nasional
Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Momen Hakim MK Tegur Kuasa Hukum yang Puja-puji Ketua KPU RI Hasyim Ay'ari

Nasional
Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Presiden Diminta Segera Atasi Kekosongan Jabatan Wakil Ketua MA Bidang Non-Yudisial

Nasional
UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang 'DKI'

UU DKJ Disahkan, Jakarta Tak Lagi Sandang "DKI"

Nasional
Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Bos Freeport Ajukan Perpanjangan Relaksasi Izin Ekspor Konsentrat Tembaga hingga Desember 2024

Nasional
Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Puan Sebut Antarfraksi di DPR Sepakat Jalankan UU MD3 yang Ada Saat Ini

Nasional
Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Puan: Belum Ada Pergerakan soal Hak Angket Kecurangan Pilpres 2024 di DPR

Nasional
Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Beri Keterangan di Sidang MK, Kubu Prabowo-Gibran: Diskualifikasi dan Pemilu Ulang Bisa Timbulkan Krisis

Nasional
Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Bantuan Sosial Jelang Pilkada 2024

Nasional
KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

KPU Klaim Pelanggaran Etik Hasyim Asy'ari Tak Lebih Banyak dari Ketua KPU Periode Sebelumnya

Nasional
Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Bos Freeport Wanti-wanti RI Bisa Rugi Rp 30 Triliun jika Relaksasi Ekspor Konsentrat Tembaga Tak Dilanjut

Nasional
Sidang Sengketa Pilpres, KPU 'Angkat Tangan' soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Sidang Sengketa Pilpres, KPU "Angkat Tangan" soal Nepotisme Jokowi yang Diungkap Ganjar-Mahfud

Nasional
KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

KPU Anggap Ganjar-Mahfud Salah Alamat Minta MK Usut Kecurangan TSM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com