Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 09/04/2020, 20:50 WIB
Tsarina Maharani,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti Pusat Studi Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas, Charles Simabura, meminta DPR tidak lupa dengan tugas dan fungsi pokok di bidang pengawasan dan penganggaran terkait penanganan Covid-19 yang dilaksanakan pemerintah.

Charles mengatakan seluruh kegiatan yang bersifat eksekusi sejatinya merupakan kewenangan pemerintah.

"Yang saya maksud, fungsi pengawasan dan anggaran yang dioptimalkan dalam konteks Covid-19. Eksekusi semua kegiatan kan ada di pemerintah. Nah, DPR bikin pengawasan terhadap kinerja pemerintahan," kata Charles saat dihubungi, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Tanpa APBN, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR

Ia menilai pembentukan Satgas Lawan Covid-19 yang berada di bawah koordinasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sesungguhnya bukan bagian dari tugas dan fungsi DPR.

Satgas bentukan DPR itu dikatakan bertujuan membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah. Satgas beranggotakan para anggota dewan lintas fraksi.

"Satgas bukan pada posisi melakukan kerja-kerja teknis seperti di atas, apalagi jadi inisiatif pribadi," ujar Charles.

Charles menjelaskan contoh konkret fungsi pengawasan dan penganggaran yang dilakukan DPR misalnya terkait Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan yang diteken Presiden Joko Widodo untuk penanganan Covid-19.

Ia meminta DPR fokus pada mengawasi kebijakan-kebijakan pemerintah.

Baca juga: DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Siap Distribusikan Bantuan dan APD

"Yang diawasi adalah masalah implemetasi kebijakan yang terkait corona yang telah ditetapkan oleh presiden, baik dalam Perppu 1/2020 maupun perundangan lainnya," kata dia.

"Termasuk sejauh mana realisasi dan efektivitasnya di lapangan," lanjut Charles.

Dia juga meminta DPR sementara menunda pembahasan undang-undang yang tidak berkaitan dengan konteks penanganan dan pengendalian Covid-19.

Charles menyesalkan mengapa DPR di saat bersamaan malah membahas omnibus law RUU Cipta Kerja.

"Kalaupun (satgas) mau tetap dilakukan, tidak meniadakan fungsi utama dalam pengawasan dan penganggaran, yang legislasi dipending dulu," ujarnya.

"Setuju mereka harus kerja, tapi kerja yang manfaat buat masyarakat. Dalam kondisi sekarang bahas RUU Cipta Kerja jelas jauh dari kemanfaatan," kata Charles.

Diberitakan, DPR RI membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang diklaim merupakan inisiasi personal para anggota dewan sebagai wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Momen Risma Menangis Dengar Kisah Ibu 90 Tahun yang Tak Dapat Bansos

Nasional
Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Pakar Ungkap Celah Bisa Dimanfaatkan Jokowi Bersaing Jadi Ketum Golkar

Nasional
Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Isu Jokowi Masuk Bursa Ketum, Konsistensi Golkar Bakal Jadi Taruhan

Nasional
Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Elite Golkar Sebut Airlangga Mampu Membalikkan Persepsi Negatif dan Layak Dipilih Lagi

Nasional
Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Jokowi Dinilai Tak Mungkin Terabas Aturan dan Jadi Ketum Golkar

Nasional
8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

8 Caleg Dapil DIY yang Lolos Senayan, Titiek Soeharto Masuk

Nasional
PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

PKB Buka Komunikasi dengan Golkar, Gerindra, dan Nasdem untuk Pilkada Jatim

Nasional
Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Arsul Sani Belum Ajukan Hak Ingkar Tangani Sengketa Pemilu yang Libatkan PPP

Nasional
Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Gugatan Perdata Keluarga Brigadir J Terhadap Ferdy Sambo dkk Lanjut ke Tahap Mediasi

Nasional
Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Hasil Rekapitulasi KPU: PAN Unggul di Provinsi Maluku, Diikuti PKS dan PDI-P

Nasional
Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Mendes Abdul Halim Bantah PKB Ditawari Jatah Kursi di Kabinet Prabowo saat Bertemu Jokowi

Nasional
KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

KPU Rekapitulasi Suara Papua dan Papua Pegunungan Hari Terakhir, Besok

Nasional
Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Ketua PPLN Kuala Lumpur Akui 81.000 Surat Suara Tak Terkirim lewat Pos

Nasional
Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Komite HAM PBB Soroti Netralitas Jokowi pada Pilpres, Komisi I DPR: Dia Baca Contekan

Nasional
Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Caleg Terancam Gagal di Dapil DIY: Eks Bupati Sleman hingga Anak Amien Rais

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com