Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tanpa APBN, Ini yang Akan Dilakukan Satgas Lawan Covid-19 Bentukan DPR

Kompas.com - 09/04/2020, 18:04 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) membentuk Satgas Lawan Covid-19 yang diklaim sebagai inisiasi personal para anggota dewan dan wujud kepedulian sosial terhadap masyarakat.

Ketua DPR Puan Maharani, selaku penanggung jawab satgas, berharap langkah DPR ini dapat membantu pemerintah dalam penanganan dan pengendalian Covid-19.

Baca juga: DPR Bentuk Satgas Lawan Covid-19, Siap Distribusikan Bantuan dan APD

"Anggota DPR selain melaksanakan tugas konstitusional melalui fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, memiliki tanggung jawab sosial dan kepedulian terhadap kemanusiaan," kata Puan dalam konferensi pers, Kamis (9/4/2020).

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang ditunjuk sebagai koordinator mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 tidak menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Menurut Dasco, anggaran pembentukan satgas berasal dari sumbangan para anggota DPR. 

"Pembentukan satgas ini tidak menggunakan anggaran DPR, tetapi memakai anggaran iuran dari anggota DPR serta para anggota DPR ikut bergotong royong ikut membantu menyumbang di daerah masing-masing melalui satgas ini," kata Dasco.

Baca juga: Wakil Ketua DPR: Anggota Dewan Iuran Bentuk Satgas Lawan Covid-19

Dasco menjelaskan, satgas ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah.

Satgas beranggotakan para anggota dewan lintas fraksi.

"Satgas ini membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," ucapnya.

Ia mengatakan, Satgas Lawan Covid-19 ini berupaya memutus jalan panjang birokrasi agar bantuan dan suplai kebutuhan diterima dengan cepat dan tepat sasaran.

"Satgas juga bekerja berupaya memutus mata rantai birokrasi agar bantuan dan dukungan dapat tepat langsung ke sasaran," tuturnya.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 di Indonesia Total 3.293, Bertambah 337

Dia menyebutkan Satgas Lawan Covid-19 akan mengoneksikan donatur lokal ke rumah sakit atau puskesmas di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).

Dasco menegaskan, satgas tidak menerima donasi dalam bentuk uang.

Kemudian, Satgas Lawan Covid-19 nantinya akan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB.

"Sebagai catatan, satgas tidak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," jelasnya.

Baca juga: UPDATE: Tambah 40, Pasien Covid-19 Meninggal di Indonesia Total 280 Orang

Menurut Dasco, saat ini satgas telah terhubung dengan 682 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah untuk distribusi berbagai kebutuhan medis.

Rumah sakit dan puskesmas dapat mengajukan permohonan kebutuhan medis dengan mengisi formulir di aplikasi atau situs satgas.

"Apabila membutuhkan alkes, mereka bisa mengisi formulir yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," ujar Dasco.

Selain itu, hasil kerja Satgas Lawan Covid-19 dapat dipantau melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

MK Bantah Ada Bocoran Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Marinir Indonesia-AS Akan Kembali Gelar Latma Platoon Exchange Usai 5 Tahun Vakum

Nasional
Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Ingin Pileg 2029 Tertutup, Kaesang: Supaya “Amplop”-nya Enggak Kencang

Nasional
PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

PSI Akan Usung Kader Jadi Cawagub Jakarta dan Wali Kota Solo

Nasional
Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Soal Sengketa Pilpres, Pengamat Nilai MK Tak Bisa Hanya Diskualifikasi Gibran

Nasional
Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Profil Marsda Arif Widianto, Pati AU yang Kini Jabat Dansesko TNI

Nasional
Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Sudirman Said Sebut Pertemuan JK dan Megawati Kemungkinan Terjadi Setelah Putusan MK

Nasional
Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Kaesang Ingin Pileg 2029 Proporsional Tertutup: Pilih Partai, Bukan Caleg

Nasional
KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

KSAU Temui KSAL, Bahas Peningkatan Interoperabilitas dan Penyamaan Prosedur Komunikasi KRI-Pesud

Nasional
Pengamat Heran 'Amicus Curiae' Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Pengamat Heran "Amicus Curiae" Megawati Dianggap Konflik Kepentingan, Singgung Kasus Anwar Usman

Nasional
Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Sudirman Said Berharap Anies dan Prabowo Bisa Bertemu

Nasional
Marak 'Amicus Curiae', Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Marak "Amicus Curiae", Pakar: Jadi Pertimbangan Hakim MK untuk Gali Rasa Keadilan dalam Masyarakat

Nasional
Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Menpan-RB Setujui 40.839 Formasi CASN Kemensos demi Kuatkan Layanan Sosial Nasional

Nasional
Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Prabowo Disebut Sudah Minta AHY Berikan Nama Kader Demokrat untuk Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com