JAKARTA, KOMPAS.com - DPR RI membentuk dan meluncurkan Satgas Lawan Covid-19 yang beranggotakan para anggota dewan lintas fraksi.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad selaku koordinator mengatakan, satgas bertujuan untuk membantu pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19 di daerah-daerah.
"Satgas ini membantu pemerintah dalam mempercepat penanganan Covid-19 di tiap daerah," kata Dasco dalam konferensi pers di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Ia menjelaskan, Satgas Lawan Covid-19 akan mengoneksikan donatur lokal ke rumah sakit atau puskesmas di masing-masing daerah untuk memenuhi kebutuhan berbagai alat kesehatan hingga alat pelindung diri (APD).
Baca juga: DPR Desak Kemenkes Segera Penuhi Kebutuhan APD dan Alat Tes PCR Covid-19
Dasco menegaskan bahwa satgas tidak menerima donasi dalam bentuk uang. Satgas Lawan Covid-19 dikatakan bekerja sama dengan Kementerian Kesehatan dan BNPB.
"Sebagai catatan, satgas tdak menerima sumbangan dalam bentuk uang, tetapi dalam bentuk alkes, masker, APD, ventilator, dan alat pendukung medis lainnya yang akan langsung didistribusikan ke rumah sakit rujukan dan puskesmas yang ada," ujar dia.
Dasco mengatakan, kerja Satgas Lawan Covid-19 dapat diakses melalui aplikasi atau situs satgaslawancovid19.com.
Menurut dia, saat ini satgas telah terhubung dengan 682 rumah sakit dan puskesmas yang ditunjuk pemerintah untuk distribusi berbagai kebutuhan medis.
Rumah sakit dan puskesmas dapat mengajukan permohonan kebutuhan medis dengan mengisi formulir di aplikasi atau situs satgas.
"Apabila membutuhkan alkes, mereka bisa mengisi form yang terintegrasi dengan aplikasi Kemenkes untuk kebutuhan minimal tiga bulan ke depan," ujarnya.
Baca juga: Beredar Surat soal Fasilitas Cicilan Mobil Anggota DPR, Ini Penjelasan Sekjen
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan