Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wabah Covid-19, Menko PMK Minta Pendatang di Jakarta Diperhatikan

Kompas.com - 01/04/2020, 12:51 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinantor Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, orang yang tinggal di Jakarta tetapi bukan penduduk Jakarta harus diperhatikan dalam penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) yang sudah ditetapkan untuk mencegah meluasnya Covid-19.

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama menteri dan gubernur melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Pesan Pak Presiden, yang diperhatikan betul adalah orang yang tinggal di Jakarta tapi bukan penduduk Jakarta. Karena mereka berada di luar sistem jaminan sosial yang ada saat ini," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (1/3/2020).

Baca juga: Cegah Covid-19 Meluas, Menko PMK: Pergerakan Orang Antar-daerah Harus Diperkecil

Oleh karena itu, kata dia, mereka harus dipastikan bisa mendapatkan bantuan untuk mencegah mereka keluar dari Jakarta untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah dengan mengintegrasikan data dari setiap daerah.

Data tersebut diintegrasikan melalui sistem pengawasan, penelusuran, dan pelacakan yang kemudian dihimpun dalam satu aplikasi bernama PeduliLindungi.

Tujuannya adalah untuk memperoleh peta besar dan utuh tentang kejadian Covid-19 di Indonesia.

"Dengan metode tersebut, pemerintah mampu bekerja secara lebih sistematis dan terfokus untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.

Baca juga: Kemenko PMK Koordinasikan Persiapan Perangkat Desa Hadapi Covid-19

Saat ini, kata dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besara (PSBB) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Melalui PP tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak terkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pencegahan Covid-19.

Pemerintah juga saat ini tengah menyiapkan PP berkaitan dengan mudik jelang Ramadhan dan Idul Fitri serta meminta masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman terlebih dahulu guna mencegah penyebaran Covid-19.

Data per Selasa (31/3/2020), di Indonesia tercatat sebanyak 1.528 kasus positif Covid-19 dengan rincian 1.311 dirawat, 136 meninggal, dan 81 sembuh.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com