Salin Artikel

Wabah Covid-19, Menko PMK Minta Pendatang di Jakarta Diperhatikan

Hal tersebut disampaikan dalam rapat koordinasi bersama menteri dan gubernur melalui video conference, Selasa (31/3/2020).

"Pesan Pak Presiden, yang diperhatikan betul adalah orang yang tinggal di Jakarta tapi bukan penduduk Jakarta. Karena mereka berada di luar sistem jaminan sosial yang ada saat ini," kata Muhadjir dikutip dari siaran pers Kemenko PMK, Rabu (1/3/2020).

Oleh karena itu, kata dia, mereka harus dipastikan bisa mendapatkan bantuan untuk mencegah mereka keluar dari Jakarta untuk pulang ke kampung halaman masing-masing.

Salah satu upaya yang dilakukan pemerintah untuk menekan laju penyebaran Covid-19 adalah dengan mengintegrasikan data dari setiap daerah.

Data tersebut diintegrasikan melalui sistem pengawasan, penelusuran, dan pelacakan yang kemudian dihimpun dalam satu aplikasi bernama PeduliLindungi.

Tujuannya adalah untuk memperoleh peta besar dan utuh tentang kejadian Covid-19 di Indonesia.

"Dengan metode tersebut, pemerintah mampu bekerja secara lebih sistematis dan terfokus untuk menekan laju penyebaran Covid-19," kata dia.

Saat ini, kata dia, pemerintah juga telah menerapkan kebijakan pembatasan sosial berskala besara (PSBB) melalui penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) dan penetapan kedaruratan kesehatan masyarakat melalui Keputusan Presiden (Keppres).

Melalui PP tersebut, diharapkan setiap pemerintah daerah tidak membuat kebijakan sendiri yang tidak terkoordinasi dengan pemerintah pusat dalam pencegahan Covid-19.

Pemerintah juga saat ini tengah menyiapkan PP berkaitan dengan mudik jelang Ramadhan dan Idul Fitri serta meminta masyarakat untuk tidak pulang ke kampung halaman terlebih dahulu guna mencegah penyebaran Covid-19.

Data per Selasa (31/3/2020), di Indonesia tercatat sebanyak 1.528 kasus positif Covid-19 dengan rincian 1.311 dirawat, 136 meninggal, dan 81 sembuh.

https://nasional.kompas.com/read/2020/04/01/12513071/wabah-covid-19-menko-pmk-minta-pendatang-di-jakarta-diperhatikan

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke