JAKARTA, KOMPAS.com - Di tengah penanganan wabah Covid-19, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) masih tetap melanjutkan pembahasan Omnibus Law Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja.
Dalam waktu dekat, surat presiden (surpres) dan draf RUU tersebut akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah DPR, sebelum disahkan lewat rapat paripurna.
Pendiri Lembaga Survei KedaiKOPI Hendri Satrio menilai, ditinjau dari tugas serta wewenang, tidak masalah jika DPR tetap melanjutkan pembahasan RUU tersebut.
Baca juga: Menanti Sikap DPR dan Pemerintah Batalkan Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja
Sebab, hal itu menjadi salah satu tugas DPR RI untuk membahas RUU.
"Justru, kalau karena Covid-19 lalu fungsi DPR berhenti, itu justru jadi salah," kata Hendri kepada Kompas.com, Rabu (1/4/2020).
Dorongan penghentian pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja, lanjut Hendri, semestinya bukan atas dasar sedang terjadi wabah virus, melainkan karena RUU tersebut bermasalah sejak awal.
Salah satu poin permasalahan adalah proses penyusunan Omnibus Law RUU Cipta Kerja yang dinilai tak transparan.
Baca juga: Pembahasan Omnibus Law RUU Cipta Kerja di Tengah Wabah Virus Corona
Oleh karena itu, kini DPR RI harus dapat memastikan bahwa proses pembahasan di Parlemen harus dapat berjalan secara transparan.
"Sebisa mungkin dibuka ke masyarakat isinya dan meminta masukan sebanyak-banyaknya dari masyarakat. Kemudian, DPR juga harus mencoba membuat prioritas hal-hal yang mesti dibahas atau diperhatikan DPR," ucap dia.
Sebelumnya Wakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengatakan, setelah dibawa ke rapat paripurna, maka DPR akan menentukan alat kelengkapan dewan (AKD) yang akan membahasnya.
Baca juga: RUU Cipta Kerja Tetap Dibahas, Baleg DPR: Covid-19 Bukan Alasan Tidak Bekerja
Ia pun menyadari bahwa pandemi Covid-19 akan menjadi tantangan di dalam pembahasan RUU ini.
OLeh karena itu, ia memprediksi bahwa penyelesaian pembahasan RUU ini tidak akan sesuai target.
"Pembahasan mungkin akan sedikit tersendat karena situasi saat ini Covid-19 melanda Indonesia. Kemungkinan akan meleset dari target awal," kata Baidowi saat dihubungi, Selasa (31/3/2020).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.