Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Daeng M Faqih mendukung wacana larangan mudik tahun ini.
Namun, kebijakan tersebut perlu mendapat pengawasan yang ketat, baik dari aparat keamanan yakni TNI/Polri dan aparat pemerintahan.
Apalagi, bila dilihat Jakarta sebagai salah satu episentrum penularan, maka dikhawatirkan pemudik asal Jakarta akan menularkan virus ini ke keluarganya maupun masyarakat sekitar yang ada di kampung halaman.
Baca juga: Imbauan Pemerintah Atasi Covid-19: Physical Distancing hingga Tak Mudik
Sebagai gambaran, berdasarkan data Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kementerian Perhubungan jumlah pemudik dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) mencapai 14,9 juta orang pada musim Lebaran 2019.
Mereka melakukan perjalanan mudik, baik itu melalui jalur darat menggunakan kendaraan pribadi, bus atau kereta api, jalur laut dan udara.
Tiga wilayah yaitu Bogor, Depok, dan Bekasi merupakan zona merah penyebaran Covid-19 di Jawa Barat selain Jakarta. Penetapan status zona merah itu didasarkan atas keberadaan kasus positif di ketiga wilayah tersebut.
"Harus diawasi. Tidak boleh itu keluar Jakarta, karena itu dapat menyebarkan virus kemana-mana. Saya setuju itu," kata Daeng kepada Kompas.com, Kamis (26/3/2020).
Baca juga: Cegah Penyebaran Covid-19, Mendagri Ingatkan Gubernur Segera Antisipasi Mudik
Kekhawatiran mengenai warga Jakarta yang pulang ke daerah disampaikan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Ridwan Kamil, warga Jawa Barat yang bekerja di DKI Jakarta berpotensi menjadi orang dalam pemantauan (ODP) lantaran Jakarta merupakan sumber pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Kalau Anda-Anda pulang sebelum rapid test dilaksanakan, Anda punya potensi sebagai ODP karena punya potensi dihitung datang dari sebuah wilayah yang tingkat sebarannya banyak yang masuk kategori diwaspadai," kata Emil.
"Saya imbau, semau warga yang tinggal bekerja di Jakarta untuk tidak mudik," ujar dia.
Baca juga: Ridwan Kamil Imbau Warga Jabar yang Bekerja di Jakarta Tidak Mudik