Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sidang Dakwaan Penyerang Novel Diharapkan Ungkap Seluruh Fakta Kasus

Kompas.com - 18/03/2020, 16:02 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wadah Pegawai KPK akan ikut mengawal sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Ketua WP KPK Yudi Purnomo berharap sidang pembacaan dakwaan besok dapat mengungkap seluruh fakta-fakta di balik kasus penyerangan Novel Baswedan tersebut.

"Kami harapkan bahwa dalam pembacaan dakwaan itu terungkap seluruh fakta soal penyerangan Bang Novel," kata Yudi, Rabu (18/3/2020).

Baca juga: Sidang Kasus Penyiraman Air Keras ke Novel Baswedan Tetap Digelar

Yudi juga berharap sidang pembacaan dakwaan besok menguak peran berbagai pihak dalam kasus penyerangan Novel.

"Makanya kenapa dakwaan itu penting untuk dilihat karena di situlah semua proses dari awal sampai akhir terkait dengan fakta-fakta yang dilakukan oleh pelaku tergambar disitu," ujar Yudi.

WP KPK sejumlah lembaga masyarakat yang selama ini mengadvokasi Novel juga akan ikut hadir mengawal sidang pembacaan dakwaan besok.

"Nanti kami dari WP KPK, sebagai bagian advokasi Bang Novel akan datang ke sana sambil melihat situasi dulu, kemudian nanti akan melihat dakwaannya seperti apa. Nanti akan kami analisis dan kami akan tidak lanjutinya seperti apa," kata Yudi lagi.

Sidang perdana kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (19/3/2020) besok.

Sidang mengagendakan pembacaan surat dakwaan terhadap dua terdakwa, yaitu Rony Bugis dan Rahmat Kadir.

Novel disiram air keras pada 11 April 2017 lalu setelah menunaikan shalat subuh di Masjid Al Ihsan, tak jauh dari rumahnya di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca juga: Tim Advokasi: Sidang Kasus Novel Baswedan Harus Dipantau Ketat

Akibat penyerangan tersebut, Novel mengalami luka pada matanya yang menyebabkan gangguan pengelihatan.

Menurut Polisi, Rony merupakan pelaku yang menyiram Novel menggunakan air keras, dan Rahmat yang mengendarai motor.

Hingga saat ini belum jelas motif pelaku menyerang Novel Baswedan. Namun, Rony pernah berteriak bahwa ia tak suka dengan Novel Baswedan.

"Tolong dicatat, saya enggak suka sama Novel karena dia pengkhianat," ucap pelaku RB, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com