Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Novel Baswedan...

Kompas.com - 27/02/2020, 10:17 WIB
Devina Halim,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus penyerangan terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kini memasuki babak baru.

Kasus tersebut akan segera memasuki tahap persidangan.

Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan dua tersangka selaku penyerang Novel, berinisial RK dan RB.

Kedua pelaku ditangkap tim teknis bersama Kepala Korps Brimob Polri di kawasan Cimanggis, Depok pada 26 Desember 2019.

Diketahui, RK dan RB merupakan anggota kepolisian aktif.

Setelah ditangkap, polisi kemudian menahan kedua tersangka dan meminta keterangan lebih lanjut untuk menyusun berkas perkara.

Berkas Dilimpahkan ke Kejati DKI

Setelah berkas perkara rampung, penyidik kemudian melimpahkan berkas tersebut ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 15 Januari 2020.

"Berkas sudah jadi, sudah dikirim tanggal 15 kemarin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Argo Yuwono di kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Jumat (24/1/2020).

Keesokan harinya, pada 16 Januari 2020, Kejati DKI menerima berkas tersebut.

Baca juga: Polisi Limpahkan Berkas Perkara 2 Tersangka Penyerang Novel ke Kejati DKI

Namun setelah diteliti, Kejati DKI mengembalikan berkas perkara dua tersangka tersebut ke penyidik, pada 28 Januari 2020.

Berkas dikembalikan karena jaksa berpandangan bahwa berkas tersebut memiliki kekurangan syarat formil dan materiil.

"Pengembalian berkas tersangka RK (atau RM) dan RB dilakukan dikarenakan masih ada kekurangan syarat formil dan materiil yang perlu dilengkapi oleh pihak penyidik guna memenuhi keabsahan dan unsur-unsur kualifikasi pasal yang disangkakan," ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nirwan Nawawi melalui keterangan tertulis, Rabu (5/2/2020).

Polisi Gelar Rekontruksi

Petugas melakukan adegan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Rekonstruksi yang berjalan tertutup tersebut menghadirkan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto Petugas melakukan adegan rekonstruksi kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan di Jalan Deposito, Kelapa Gading, Jakarta, Jumat (7/2/2020). Rekonstruksi yang berjalan tertutup tersebut menghadirkan dua tersangka yang diduga sebagai pelaku penyiraman air keras. ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wpa.
Untuk memperbaiki berkas perkara yang dikembalikan, polisi menggelar rekonstruksi kasus Novel.

"Tentunya dengan adanya rekonstruksi ini, nanti akan digunakan untuk melengkapi berkas perkara," tutur Argo di Gedung KKP, Jakarta Pusat, Jumat (7/2/2020).

Rekonstruksi kasus digelar di rumah Novel, di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pada Jumat (7/2/2020) pukul 03.00 WIB.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com