Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wacana Kenaikan Ambang Batas Parlemen: Parpol Kecil Resah, Parpol Besar Yakin Lolos

Kompas.com - 11/03/2020, 08:54 WIB
Haryanti Puspa Sari,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ambang batas parlemen diusulkan naik dari 4 persen menjadi 7 persen. Usulan ini pertama kali disampaikan Partai Golkar dan Partai Nasdem.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, Partai Nasdem dan Partai Golkar sepakat untuk mengusulkan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).

Sejumlah partai politik di DPR pun bereaksi atas usulan tersebut. Sebagian partai optimistis, sebagian khawatir dengan wacana tersebut.

Baca juga: Usulan Peningkatan Ambang Batas Parlemen Dinilai Tak Jawab Persoalan

Berikut ini rangkumannya :

Partai Gerindra

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad tak mempermasalahkan usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen.

Dasco optimis Partai Gerindra bisa lolos ke DPR dengan meraup suara diatas 7 persen.

"Rasanya kalau Gerindra ambang batas 7 persen, dalam dua kali pemilu bisa melampaui," kata Dasco di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Kendati demikian, Dasco mengatakan, usulan kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen ke 7 persen harus dipertimbangkan secara serius.

Baca juga: PAN Minta Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dilakukan Secara Bertahap

Sebab, akan berpengaruh pada terbuangnya suara rakyat jika ambang batas dinaikan.

"Dalam demokrasi kita pertimbangkan berbagai aspek. Ada partai-partai yang kemarin lolos (ambang batas parlemen) empat persen, ada pemilihnya yang tentu tidak bisa kita abaikan," ujarnya.

PDI-P

Sementara itu, PDI-P sebelumnya sudah memutuskan agar ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 5 persen.

Hal ini diputuskan dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) I PDI-P di JI Expo, Kemayoran, Jakarta, Minggu (12/1/2020).

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan 7 Persen, Gerindra Yakin Bisa Tembus

Tak hanya PT, Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto mengatakan, PDI-P juga mengusulkan ambang batas parlemen secara berjenjang yaitu 4 persen di DPRD dan 3 persen di DPRD.

"Perubahan district magnitude yaitu 3-10 Kursi untuk DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota dan 3-8 Kursi untuk DPR RI, serta memoderasi konversi suara menjadi kursi dengan sainte lague modifikasi dalam rangka mewujudkan presidensialisme dan pemerintahan efektif, penguatan serta penyederhanaan sistem kepartaian serta menciptakan pemilu murah," ujar Hasto.

Hasto mengatakan, rekomendasi PDI-P lainnya adalah UU Pemilu didorong dilakukan perubahan terhadap mekanisme pemilu yaitu kembali menggunakan sistem proporsional daftar tertutup.

Baca juga: Partai Demokrat: Ambang Batas Parlemen Cukup 4 Persen

Dalam sistem ini, pemilih akan memilih partai dan bukan memilih anggota partai yang mewakili daerah pemilihan.

PPP

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) keberatan atas usulan Partai Golkar dan Partai Nasdem tersebut.

Sebab, kenaikan ambang batas parlemen akan membuat banyak suara rakyat menjadi terbuang.

"Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik, tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka parliamentary threshold," kata Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi ketika dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).

Baca juga: Nasdem-Golkar Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik 7 Persen, PPP: Banyak Suara Rakyat Terbuang

Baidowi menilai, kenaikan ambang batas parlemen dari 4 persen menjadi 7 persen menafikan keberagaman yang menjadi pondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

"Bahwa NKRI ini terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan," ujarnya.

PKS

Sementara itu, Wakil Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid mengatakan, kenaikan ambang batas parlemen lebih rasional dari 4 persen menjadi 5 persen.

"Saya kira angka 5 persen itu sudah sangat rasional. Kalau 5 persen itu nanti akan memungkinkan keterwakilan yang lebih luas, dan dengan cara itu maka keinginan untuk kemudian mengkonsolidasikan demokrasi bisa tetap bisa tercapai," kata Hidayat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Demokrat dan PAN

Partai Demokrat tidak setuju usulan kenaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen. Wakil Ketua Umum Partai Demorkat Syarief Hasan menilai ambang batas parlemen 4 persen sudah cukup.

"Saya pikir (ambang batas parlemen) empat persen cukup bagus. Cukup," kata Syarief di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2020).

Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen

Secara terpisah, Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan keberatan dengan wacana kenaikan ambang batas parlemen tersebut.

Zulkifli meminta, kenaikan ambang batas parlemen dilakukan secara bertahap.

"Saya kira kita tentu perlu bertahap dulu, 3 (persen), lalu naik 4," kata Zulkifli di kantor DPP Partai Nasdem, Jalan Gondangdia, Jakarta Pusat, Selasa (10/3/2020).

Zulkifli mengatakan, Indonesia saat ini dikenal dengan multi partai karena keberagaman masyarakatnya.

Ia pun meminta, agar usulan kenaikan ambang batas parlemen perlu dipertimbangkan kembali.

"Bukan soal menang-menangan. Tapi ini kan kebersamaan karena kita ini menganut rezim multipartai, Indonesia itu jangan lupa, Pancasila, NKRI, dan kebersamaan bukan soal menang-menangan," ujarnya.

Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Kenaikan ambang batas secara bertahap

Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatakan, wacana kenaikan ambang batas parlemen selalu muncul pasca Pemilu.

Menurut dia, partai menengah ke atas pasti akan mengusulkan parliamentary threshold untuk menyederhanakan partai politik.

"Biasanya setelah Pemilu selalu ada (wacana kenaikan PT), ambang batas parlemen dinaikan selalu ada pasca Pemilu 2014 ada, pasca 2019 juga ada, jadi terutama partai-partai menengah ke atas menginginkan adanya penyederhanaan politik tidak seperti sekarang ini. Itu alamiah dalam politik," kata Adi ketika dihubungi Kompas.com, Selasa (11/3/2020) malam.

Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen

Kendati demikian, Adi mengatakan, menaikan ambang batas parlemen menjadi 7 persen akan memberatkan partai politik menengah ke bawah.

Sebab, muncul kekhawatiran tidak bisa lolos ke Parlemen pada Pemilu yang akan datang.

"Tapi partai menengah ke bawah partai Demokrat, PKS, PAN itu agak berat, jangan kan 7 persen sekarang aja susah," ujarnya.

Adi berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold wajar dilakukan, tetapi idealnya dilakukan secara gradual atau bertahap.

"Coba lah kalau naik itu ke 5 persen, jangan langsung ke 7 persen. Kalau itu kan terlalu besar, yarus bertahap kalau 7 persen kan hampir 100 persen naiknya," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Ke Kader yang Akan Ikut Pilkada, Megawati: Kalau Bohong, Lebih Baik Tidak Usah

Nasional
Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Hakim: Hinaan Rocky Gerung Bukan ke Pribadi Jokowi, tetapi kepada Kebijakan

Nasional
Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Belum Putuskan Maju Pilkada di Mana, Kaesang: Lihat Dinamika Politik

Nasional
Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Jokowi Bakal Diberi Posisi Terhormat, PDI-P: Untuk Urusan Begitu, Golkar Paling Sigap

Nasional
PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

PPP Jadi Partai yang Gugat Sengketa Pileg 2024 Terbanyak

Nasional
Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Wapres Doakan Timnas Indonesia Melaju ke Final Piala Asia U23

Nasional
Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Ada 297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Pengacara dari 8 Firma Hukum

Nasional
Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Novel Baswedan dkk Laporkan Nurul Ghufron ke Dewas KPK, Dianggap Rintangi Pemeriksaan Etik

Nasional
Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Kumpulkan Seluruh Kader PDI-P Persiapan Pilkada, Megawati: Semangat Kita Tak Pernah Pudar

Nasional
Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Indonesia U-23 Kalahkan Korsel, Wapres: Kita Gembira Sekali

Nasional
Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Jokowi Tunjuk Luhut Jadi Ketua Dewan Sumber Daya Air Nasional

Nasional
Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Di Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional, Fahira Idris Sebut Indonesia Perlu Jadi Negara Tangguh Bencana

Nasional
297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com