Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?

Kompas.com - 29/01/2020, 16:16 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, usulan ambang batas parlemen (parliamentary threshold) naik jadi tujuh persen bisa membunuh demokrasi.

Pasalnya, usulan itu dinilainya bisa membungkam partai nonparlemen dan partai baru secara legal.

"Apakah ada semangat untuk membunuh demokrasi ?," ujar Priyo usai bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Rabu (29/1/2020).

Saat ini, berdasarkan UU Nomor 7 Tahun 2017, ambang batas parlemen yang harus dicapai partai untuk bisa lolos ke DPR RI adalah 4 persen.

Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar

Dari hasil perolehan suara pemilu 2019, ada 9 partai yang lolos ke DPR RI karena mampu mencapai ambang batas itu.

Sementara itu, 7 parpol termasuk Partai Berkarya tidak lolos ke Senayan karena tidak mampu memenuhi ambang batas 4 persen.

Merujuk kepada hal ini, Priyo merasa prihatin jika ada usulan kenaikan ambang batas parlemen naik menjadi 5 persen atau 7 persen.

Baca juga: Ketimbang Kenaikan Ambang Batas Parlemen, PSI Lebih Setuju Ditetapkan Ambang Batas Fraksi

Sebab, partai-partai baru akan sulit memenuhi ambang batas itu.

"Munculnya partai baru akan terbungkam dengan cara yang legal (berdasarkan aturan undang-undang), jika peraturan ambang batas itu dipertahankan, " tegas Priyo.

Selain itu, dia juga melihat kecenderungan politik di parlemen yang hanya ingin mempertahankan kekuasaan yang telah dimiliki.

Priyo menilai, secara logika, keinginan mempertahankan kekuasaan masuk akal dan sah.

Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...

Namun, kondisi seperti ini menurut dia bukan sikap negarawan yang baik.

"Sehingga kami dari tujuh partai nonparlemen menilai (parpol parlemen) tidak perlu pongah untuk menaikkan ambang batas parlemen. Apakah kita akan membiarkan cara-cara seperti itu untuk membunuh demokrasi?, " tegasnya.

Karena itu, pihaknya akan mendiskusikan dengan sejumlah akademisi dan perwakilan masyarakat sipil terkait usulan kenaikan ambang batas parlemen ini.

Baca juga: Pro Kontra Parpol soal Wacana Ambang Batas Parlemen Jadi 5 Persen

Pada Rabu, Priyo dan enam perwakilan partai nonparlemen bertemu dengan Mendagri Tito Karnavian.

Wakil enam partai itu yakni Sekjen Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ahmad Rofiq, Sekjen Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Gede Pasek Suardika, Sekjen DPP Partai Berkarya, Sekjen DPP Partai Bulan Bintang (PBB) Afriansyah Ferry Noor, Wakil Sekjen Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Satia Chandra Wiguna, Sekjen Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Verry Surya Hendrawan dan Sekjen Partai Gerakan Perubahan Indonesia (Garuda) Ahmad Ridha Sabana.

Tujuh partai ini tidak lolos ambang batas parlemen pemilu 2019.

Adapun persentase raihan suara ketujuh partai ini dalam pemilu 2019 yakni Perindo (2,67 persen), Berkarya (2,09 persen), PSI (1,89 persen), Hanura (1,54 persen), PBB (0,79 persen), Garuda (0,50 persen) dan PKPI (0,22 persen).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com