JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.
Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh siang ini.
"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Baca juga: OSO Tak Sepakat Usulan PDI-P soal Kenaikan Parliamentary Threshold
Ia menjelaskan, kenaikan ambang batas parlemen 7 persen itu diusulkan berlaku nasional.
Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.
Airlangga mengatakan mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.
"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.
Selain itu, Airlangga menyatakan dirinya dan Paloh membicarakan soal peran Partai Golkar dan Partai Nasdem dalam pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar
Selanjutnya, mereka juga membahas draf omnibus law RUU Cipta Kerja dan RUU Perpajakan yang saat ini sudah diserahkan ke DPR.
Menurut Airlangga, Partai Golkar dan Partai Nasdem memiliki pandangan yang sama agar kedua draf omnibus law bisa segera dibahas dan disahkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.