JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Fraksi PPP Achmad Baidowi mengatakan, usulan kenaikan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 7 persen merupakan hak Partai Golkar dan Partai Nasdem.
Kendati demikian, ia mengingatkan, kenaikan ambang batas parlemen akan membuat banyak suara rakyat menjadi terbuang.
"Akan ada jutaan aspirasi dari masyarakat yang disalurkan melalui partai politik, tapi tidak bisa diteruskan ke parlemen karena parpol tersebut tidak lolos angka parliamentary threshold," kata Baidowi ketika dihubungi wartawan, Senin (9/3/2020).
Baca juga: Golkar-Nasdem Sepakat Ambang Batas Parlemen Naik Jadi 7 Persen
Baidowi berpendapat, kenaikan ambang batas parlemen menafikan keberagaman yang menjadi pondasi terbentuknya Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
"Bahwa NKRI ini terbentuk atas konsensus bersama yang menghormati suku, agama, kelompok, maupun golongan," ujarnya.
Lebih lanjut, Baidowi menyoroti revisi Undang-undang tentang Pemilu terkait pemilihan legislatif dengan sistem tertutup.
Baca juga: Ambang Batas Parlemen Diusulkan Naik, Berkarya: Apa Ada Semangat Bunuh Demokrasi?
Ia menilai, pileg dengan sistem tertutup akan memberikan kesempatan kepada partai politik untuk menyiapkan caleg terbaik, sehingga sistem kepartaian berjalan maksimal.
"Mengenai sistem masih sangat opsional. Kalau pun sistem tertutup tapi demokrasi internalnya harus jalan, dan kalaupun sistem terbuka maka peran parpol harus diperkuat," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan, Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh sepakat ambang batas parlemen atau parliamentary threshold naik menjadi 7 persen.
Baca juga: Kenaikan Ambang Batas Parlemen Dinilai Wajar Partai Besar, tapi Partai Menengah Nilai Kurang Ajar
Menurut Airlangga, kenaikan ambang batas parlemen tersebut merupakan gagasan yang baik. Kesepakatan itu didiskusikan dalam pertemuan dengan Surya Paloh siang ini.
"Terkait dengan parliamentary threshold ada usulan dari Pak Surya bahwa parliamentary threshold 7 persen. Partai Golkar juga melihat ini suatu yang bagus dan akan mendukung konsep tersebut," kata Airlangga saat konferensi pers di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta, Senin (9/3/2020).
Ia menjelaskan, kenaikan ambang batas parlemen 7 persen itu diusulkan berlaku nasional.
Baca juga: Sikap Partai Politik Tanggapi Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen...
Sementara itu, kata Airlangga, tak ada usul perubahan untuk ambang batas pengusungan calon presiden atau presidential threshold.
Airlangga mengatakan mereka sepakat ambang batas pengusungan capres tetap 20 persen.
"Terkait dengan presidential threshold yang tetap 20 persen dan ada tambahan usulan Pak Surya bahwa tujuh persen ini berlaku secara nasional," ujarnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.