JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto memastikan bahwa seluruh jemaah umrah yang kini tertunda perjalanannya ke Arab Saudi akan diberangkatkan.
Namun, mengenai waktu pemberangkatannya, DPR maupun pemerintah belum dapat memastikan.
"Ya semua harus diberangkatkan, yang sudah bayar, yang sudah antri, yang sudah punya hak untuk berangkat diberangkatkan semua tanpa ada pihak yang dirugikan," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).
Baca juga: Corona Berpotensi Gagalkan Pemberangkatan Haji, Ini Usulan Ketua Komisi VIII
Yandri mengatakan, pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak terhadap kebijakan pemerintah Arab Saudi menunda sementara pemberangkatan umrah karena perkembangan penyebaran virus corona.
Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.
Namun demikian, yang bisa pemerintah lakukan adalah melakukan lobi-lobi untuk mengupayakan agar jemaah asal Indonesia dapat diberangkatkan.
"Bagaimana advokasi atau penanganan di dalam negeri itu justru yang kita butuhkan terhadap jamaah yang belum berangkat," ujar Yandri.
Baca juga: Menag Fachrul Razi Berharap Penghentian Visa Arab Saudi Tak Berlanjut ke Musim Haji
Yandri menyebut, jika pemerintah Arab Saudi bisa dinegosiasi, pihaknya ingin supaya jemaah umrah yang sehat segera diberangkatkan.
Namun, untuk memastikan kesehatannya selama umrah, jemaah tersebut didampingi tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.
"Tapi ini kan perlu lobi, perlu kebijakan yang harus disepakati kedua belah pihak," katanya.
Baca juga: Update! Arab Saudi Belum Akan Mencabut Penundaan Akses Masuk Jemaah Umrah
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan