Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Ketua Komisi VIII Pastikan Jemaah Umrah yang Tertunda Keberangkatannya Tak Akan Dirugikan

Namun, mengenai waktu pemberangkatannya, DPR maupun pemerintah belum dapat memastikan.

"Ya semua harus diberangkatkan, yang sudah bayar, yang sudah antri, yang sudah punya hak untuk berangkat diberangkatkan semua tanpa ada pihak yang dirugikan," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Yandri mengatakan, pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak terhadap kebijakan pemerintah Arab Saudi menunda sementara pemberangkatan umrah karena perkembangan penyebaran virus corona.

Menurut dia, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah Arab Saudi.

Namun demikian, yang bisa pemerintah lakukan adalah melakukan lobi-lobi untuk mengupayakan agar jemaah asal Indonesia dapat diberangkatkan.

"Bagaimana advokasi atau penanganan di dalam negeri itu justru yang kita butuhkan terhadap jamaah yang belum berangkat," ujar Yandri.

Yandri menyebut, jika pemerintah Arab Saudi bisa dinegosiasi, pihaknya ingin supaya jemaah umrah yang sehat segera diberangkatkan.

Namun, untuk memastikan kesehatannya selama umrah, jemaah tersebut didampingi tim kesehatan dari Kementerian Kesehatan RI.

"Tapi ini kan perlu lobi, perlu kebijakan yang harus disepakati kedua belah pihak," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umroh maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi

Sehingga, sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.

“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

https://nasional.kompas.com/read/2020/03/02/21124841/ketua-komisi-viii-pastikan-jemaah-umrah-yang-tertunda-keberangkatannya-tak

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke