Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Penundaan Umrah, Ketua Komisi VIII Sebut Pemerintah Hanya Bisa Melobi

Kompas.com - 02/03/2020, 17:58 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak mengenai kebijakan Pemerintah Arab Saudi yang menunda sementara pemberangkatan umrah karena perkembangan penyebaran virus corona.

Menurut Yandri, hal itu sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Arab Saudi. Sementara itu, Pemerintah Indonesia hanya dapat melakukan lobi-lobi.

"Kalau masalah haji dan umrah, itu kita menunggu kebijakan dari Pemerintah Saudi, Indonesia hanya sekadar bisa melobi," kata Yandri saat ditemui di kantor Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Senin (2/3/2020).

Baca juga: Umrah Tertunda karena Virus Corona, Jemaah: Alhamdulillah, Allah Masih Melindungi Saya

Yandri mengatakan, sekalipun Pemerintah Arab Saudi menyatakan penundaan umrah dilakukan hingga waktu yang belum bisa ditentukan, Pemerintah Indonesia tak bisa berbuat banyak.

Hal yang sama juga terjadi jika Pemerintah Saudi kelak memberlakukan penundaan pemberangkatan haji.

Hanya saja, Yandri berharap, perkembangan penyebaran virus corona tidak akan mengganggu ibadah haji tahun ini.

"Kita tentu berdoa semoga haji ini tidak terganggu, walaupun kita tidak tahu isu corona ini sampai kapan," ujar dia.

Yandri usul supaya kelak tidak ada penyamarataan seluruh jemaah haji tahun 2020.

Sejak awal, perlu diidentifikasi secara cermat jemaah mana saja yang sehat dan jemaah mana yang berpotensi terjangkit corona.

Mereka yang sehat, menurut dia, seharusnya dapat diberangkatkan.

 

Sementara itu, mereka yang rawan terjangkit corona atau membawa penyakit menular lainnya harus dipastikan melakukan pengobatan hingga sehat kembali.

"Tapi sekali lagi jangan jemaah 231.000 itu disamaratakan semua tidak boleh berangkat. Ini menurut saya sungguh merugikan jemaah kita dan perputaran ekonomi kita," kata dia. 

Baca juga: Ridwan Kamil Perintahkan Tim Medis RSHS Bandung Periksa Sampel Warga yang Memiliki Gejala Corona

Yandri pun mengatakan pihaknya bakal berupaya memperjuangkan usulan tersebut ketika rapar bersama Kementerian Agama kelak.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menangguhkan seluruh kunjungan ke negara tersebut, baik untuk tujuan umrah maupun kunjungan ke Masjid Nabawi untuk sementara waktu.

Hal itu menyusul perkembangan kasus penyebaran virus corona jenis baru (Covid-19) dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam keterangan resmi yang diunggah Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui akun Twitter resmi mereka, pihak Kerajaan terus mengikuti perkembangan yang terjadi.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Masyarakat Diimbau Ikuti Saran Kemenkes

Sesuai dengan rekomendasi dari otoritas kesehatan yang berkompeten, kerajaan bersikap untuk mengimplementasikan standard internasional tertinggi yang dianjurkan oleh Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO guna menghentikan, mengendalikan dan menghilangkan virus tersebut.

“Kerajaan menegaskan bahwa prosedur ini bersifat sementara dan harus terus-menerus dievaluasi oleh pihak yang berwenang,” tulis keterangan resmi Kemenlu Arab Saudi seperti dilansir Kompas.com, Kamis (27/2/2020).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com