JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Artidjo Alkostar berbagi pengalamannya menolak berbagai godaan selama masih menjabat sebagai hakim agung di Mahkamah Agung.
Artidjo bercerita, terdapat seorang pengusaha asal Surabaya yang sempat mencoba menyuapnya. Tidak mempan dengan godaan itu, Artidjo justru mengusir si pengusaha.
"Banyak orang datang ke saya, "Pak Artidjo yang lain sudah," loh apa ini? Ya tampangnya sih pengusaha dari Surabaya. (Saya bilang) detik ini Anda keluar, kalau tidak, kursi Anda saya terjang atau saya suruh tangkap, keluar dia," kata Artidjo di Gedung ACLC KPK, Selasa (25/2/2020).
Baca juga: Artidjo Tekankan Pentingnya Kontrol Sosial dalam Memberantas Korupsi
Artidjo mengatakan, dirinya berkomitmen tidak ingin berhubungan dengan orang-orang yang berperkara.
Namun, ia menyebut tidak sedikit dari mereka yang berusaha mendekati Artidjo lewat para pegawai MA.
Artidjo melanjutkan, pengusaha asal Suranaya yang sempat menyuapnya itu juga sempat mengirim salinan cek untuk kembali menggoda Artidjo.
"Saya dikirimi fotokopi cek, "Pak Artidjo, nomor berapa rekening Pak Artidjo, ini untuk Pak Artidjo". Saya bilang dengan pedas, saya terhina dengan saudara itu. Jangan dilanjutkan lagi, kalau dilanjutkan urusannya menjadi lain," kata Artidjo.
Baca juga: Alasan Jokowi Pilih Tumpak hingga Artidjo Jadi Dewan Pengawas KPK
Di peristiwa lain, Artidjo mengaku sempat diminta bertemu dengan pengacara yang sedang menangani sebuah perkara.
Meskipun pengacara itu sangat disegani, bahkan oleh Artidjo sendiri, Artidjo menolak untuk bertemu karena melanggar kode etiknya sebagai hakim.
"Kalau sekarang mohon maaf tidak bisa. Salam takzim saja saya untuknya. Karena itu melanggar kode etik," ujar Artidjo.
Baca juga: Artidjo Alkostar, Eks Hakim MA yang Paling Ditakuti Koruptor Kini di Dewan Pengawas KPK
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan