Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Alasan Jokowi Pilih Tumpak hingga Artidjo Jadi Dewan Pengawas KPK

Kompas.com - 20/12/2019, 17:07 WIB
Ihsanuddin,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengungkapkan alasannya dalam memilih lima anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Lima orang yang dipilih Jokowi yakni eks pimpinan KPK Tumpak Panggabean, mantan Hakim Mahkamah Agung Artidjo Alkostar, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Kupang Albertina Ho, Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syamsuddin Haris, dan mantan Hakim Mahkamah Konstitusi Harjono.

Menurut Jokowi, kelimanya adalah orang baik.

"Ya kan sudah saya sampaikan, yang kita pilih nih beliau-beliau yang orang-orang baik," kata Jokowi seusai pelantikan Dewan Pengawas KPK, di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019).

"Beliau adalah orang baik, memiliki kapabilitas, memiliki integritas, memiliki kapasitas dalam hal-hal yang berkaitan wilayah hukum," sambung Jokowi.

Baca juga: Dulu Kritik Revisi UU KPK, Syamsuddin Haris Kini Masuk Dewan Pengawas

Selain itu, Jokowi juga mengaku sengaja memilih lima Dewan Pengawas dari latar belakang berbeda. Ada mantan hakim, ada hakim aktif, mantan pimpinan KPK, hingga akademisi.

"Saya kira sebuah kombinasi yang sangat baik sehingga memberikan fungsi, terutama fungsi kontrol dan pengawasan terhadap komisioner KPK. Saya kira ini akan bekerja sama dengan baik dengan komisioner. Hitungan kita itu," kata dia.

Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan tertutup ini digelar  di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).KOMPAS.com/Ihsanuddin Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dengan anggota Dewan Pengawas dan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023. Pertemuan tertutup ini digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (20/12/2019).
Jokowi juga mengungkapkan alasannya memilih Tumpak sebagai Ketua Dewan Pengawas. Menurut dia, Tumpak sebagai Wakil Ketua KPK periode pertama (2003-2007) menjadi pertimbangan sendiri.

"Beliau memiliki latar belakang pengalaman berkaitan dengan KPK. Saya kira itu. Saya kira beliau-beliau adalah orang-orang yang bijak yang bijaksana saya kira," ujar Jokowi.

Dewan Pengawas merupakan struktur baru di KPK. Keberadaan Dewan Pengawas diatur dalam UU KPK hasil revisi, yakni UU 19 Tahun 2019.

Baca juga: Resmi Dilantik, Apa Saja Tugas Dewan Pengawas KPK?

Untuk pembentukan Dewan Pengawas yang pertama kali ini, UU mengatur bahwa Presiden menunjuk langsung.

Dewan Pengawas bertugas antara lain untuk mengawasi pelaksanaan tugas dan wewenang KPK, memberi izin penyadapan dan penyitaan, serta menyelenggarakan sidang untuk memeriksa adanya dugaan pelanggaran kode etik oleh pimpinan KPK.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Belum Ada Kesepakatan Format Debat Capres-Cawapres

TPN Ganjar-Mahfud Ungkap Belum Ada Kesepakatan Format Debat Capres-Cawapres

Nasional
TKN: Percuma Anak Muda Posting Prabowo-Gibran di Medsos, tapi Tidak Bangun Pagi ke TPS

TKN: Percuma Anak Muda Posting Prabowo-Gibran di Medsos, tapi Tidak Bangun Pagi ke TPS

Nasional
Prabowo Terharu Disambut Ribuan Santri di Tasikmalaya, Matanya Sampai Berkaca-kaca

Prabowo Terharu Disambut Ribuan Santri di Tasikmalaya, Matanya Sampai Berkaca-kaca

Nasional
Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Apakah Kita Mau Pilih Kucing dalam Karung?

Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Apakah Kita Mau Pilih Kucing dalam Karung?

Nasional
Sekjen Gerindra Paparkan Program Prioritas Prabowo-Gibran di Hadapan Ribuan Santri di NTB

Sekjen Gerindra Paparkan Program Prioritas Prabowo-Gibran di Hadapan Ribuan Santri di NTB

Nasional
PIS dan KARPOWERSHIP Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Infrastruktur Energi Bersih

PIS dan KARPOWERSHIP Jalin Kerja Sama untuk Kembangkan Infrastruktur Energi Bersih

Nasional
Prabowo Kampanye di Ponpes 'Kandang' PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Prabowo Kampanye di Ponpes "Kandang" PPP di Tasikmalaya, Ditemani AHY-RK, Disambut Kader PPP

Nasional
Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Jika Terpilih Jadi Presiden, Anies Akan Hadir Langsung di Sidang Umum PBB

Nasional
Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Minta Pemerintah-DPR Tak Buru-Buru Sahkan RUU, Fraksi PKB: Nanti Rugikan Publik

Nasional
Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Format Debat Diubah KPU, TPN Ganjar-Mahfud: Cawapres Bukan Ban Serep, Punya Peran Strategis

Nasional
Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Kunjungi Pasar Pagi Arengka Pekanbaru, Muhaimin Sebut Pedagang Keluhan Harga Beras, Gula, dan Cabai

Nasional
Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Debat Cawapres Dihilangkan, TPN Ganjar-Mahfud: Ini Akal-akalan KPU

Nasional
Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Cak Imin Harap Ada Debat Khusus Cawapres Seperti Pilpres 2019

Nasional
Cak Imin Sebut 'Food Estate' Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Cak Imin Sebut "Food Estate" Gagal, Tak Akan Lanjutkan jika Terpilih

Nasional
Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Kemenlu Selamatkan 1 WNI Pekerja Judi Online dari Wilayah Konflik Myanmar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com