Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KALEIDOSKOP 2019: Kegagalan Polri Ungkap Kasus Novel Baswedan Sesuai Instruksi Jokowi...

Kompas.com - 27/12/2019, 08:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

4. Diberi waktu tiga bulan

Setelah Tim Gabungan gagal mengungkap penyerang Novel, Polri kemudian membentuk Tim Teknis Lapangan guna menindaklanjuti temuan Tim Gabungan.

Tim yang dipimpin Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komjen Idham Azis itu semula diberi waktu enam bulan untuk menyelesaikan tugasnya.

Namun, Presiden Joko Widodo menilai waktu enam bulan terlalu lama bagi Polri untuk mengungkap kasus Novel.

"Kalau Kapolri kemarin sampaikan meminta waktu enam bulan, saya sampaikan tiga bulan tim teknis ini harus bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan (TGPF)," kata Jokowi, Jumat (19/7/2019).

Baca juga: Presiden Jokowi Beri Waktu 3 Bulan bagi Kapolri Temukan Penyerang Novel

Dalam perjalanan tiga bulan tersebut, posisi pucuk pimpinan Polri bergantu karena Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian diangkat menjadi Menteri Dalam Negeri.

Penggantinya tidak lain adalah, Jenderal Polisi Idham Azis yang sebelumnya menjadi Kabareskrim sekaligus Ketua Tim Teknis Lapangan.

Usai melantik Idham pada Jumat (1/11/2019), Jokowi kembali memberi waktu bagi Polri untuk menuntaskan kasus Novel.

Meskipun tenggat waktu tiga bulan sudah lewat, Jokowi meminta Polri mengungkap kasus Novel pada awal Desember 2019.

Baca juga: Jokowi Minta Kasus Novel Selesai 3 Bulan, Tim Teknis Tetapkan Waktu 6 Bulan

Pihak Polri sendiri mengklaim bahwa tim bentukan Polri sudah mendapat kemajuan dalam menguak kasus Novel.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com