Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri yang Minta Waktu Lagi untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan...

Kompas.com - 10/12/2019, 07:35 WIB
Ardito Ramadhan,
Fabian Januarius Kuwado

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri belum juga berhasil mengungkap pelaku penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan yang terjadi 11 April 2017, hampir tiga tahun yang lalu.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen (Pol) M Iqbal menyatakan, terungkapnya kasus tersebut tinggal menunggu waktu.

"Sore ini saya sampaikan. Ini masalah waktu, dan waktu ini tidak akan berapa lama lagi. Kami sangat optimistis untuk segera menyelesaikan kasus ini. Tidak berapa lama lagi (terungkap)," kata Iqbal di Kompleks Istana Kepresidenan, Senin (9/12/2019) kemarin.

Baca juga: Minta Waktu Ungkap Kasus Novel Baswedan, Polri Janji Tak Sampai Berbulan-bulan

Senin sore, Kapolri Jenderal Idham Azis beserta jajarannya menghadap ke Presiden Joko Widodo untuk melaporkan perkembangan kasus Novel.

Dalam pertemuan itu, Idham melaporkan bahwa Polri belum bisa menemukan penyerang Novel.

Iqbal mengklaim bahwa tim penyidik sudah mempunyai petunjuk yang signifikan untuk mengungkap kasus ini. Akan tetapi, hal itu tidak bisa diungkapkan ke media karena akan mengganggu penyidikan.

Kendati demikian, saat ditanya kapan waktu pastinya kasus ini akan terungkap, Iqbal tidak memberikan jawaban pasti.

Baca juga: Komnas HAM Akan Surati Jokowi, Tagih Kejelasan Kasus Novel Baswedan

Ia hanya menegaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak akan memakan waktu sampai berbulan-bulan.

"Tidak akan berapa lama lagi, insya Allah tidak akan sampai berbulan-bulan. Dalam waktu dekat," kata dia.

Iqbal menambahkan, Presiden Jokowi sendiri tidak lagi memberikan tenggat waktu kepada Kapolri. Menurut dia, Jokowi hanya berpesan agar Polri mengungkap kasus ini secepat mungkin.

"Enggak ada (tenggat waktu), cuma segera," ujar dia.

Janji Polri Ditagih

Presiden Jokowi sebelumnya telah berkali-kali mengingatkan Polri untuk menungkap kasus Novel.

Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Presiden meminta regulasi dan manajemen pengelolaan cadangan beras pemerintah diselesaikan dan dibereskan serta dibuat pola dan terobosan baru sehingga tidak menjadi beban bagi Bulog. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.ANTARA FOTO/PUSPA PERWITASARI Presiden Joko Widodo bersiap memimpin rapat terbatas tentang pengelolaan cadangan beras pemerintah di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (4/12/2019). Presiden meminta regulasi dan manajemen pengelolaan cadangan beras pemerintah diselesaikan dan dibereskan serta dibuat pola dan terobosan baru sehingga tidak menjadi beban bagi Bulog. ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari/foc.
Baca juga: Komnas HAM Akan Surati dan Tagih Janji Polri Soal Kasus Novel Baswedan

Awal Desember 2019 merupakan tenggat waktu yang ditetapkan Jokowi kepada Polri untuk melakukan hal tersebut.

Namun, pada kenyataannya, kasus itu pun tak kunjung terungkap. Hal ini disesali oleh Novel sendiri.

Menurut Novel, Polri sudah diberi waktu terlalu lama untuk mengungkap kasus yang menimpanya.

Halaman:


Terkini Lainnya

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Yusril Tegaskan Pencalonan Gibran Sah dan Optimistis dengan Putusan MK

Nasional
Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Soal Tawaran Masuk Parpol, Sudirman Said: Belum Ada karena Saya Bukan Anak Presiden

Nasional
Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan 'Amicus Curiae' seperti Megawati

Sudirman Said Beberkan Alasan Tokoh Pengusung Anies Tak Ajukan "Amicus Curiae" seperti Megawati

Nasional
Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah 'Nyapres' Tidak Jadi Gubernur Jabar

Soal Peluang Anies Maju Pilkada DKI, Sudirman Said: Prabowo Kalah "Nyapres" Tidak Jadi Gubernur Jabar

Nasional
Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Beda Sikap PSI: Dulu Tolak Proporsional Tertutup, Kini Harap Berlaku di Pemilu 2029

Nasional
Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Banjir “Amicus Curiae”, Akankah Lahir “Pahlawan” Pengadilan?

Nasional
Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 22 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com