Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD: Jangan Lagi Ada Mafia...

Kompas.com - 26/12/2019, 22:08 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi secara internal dalam hal menegakkan hukum, termasuk memberantas korupsi.

Koordinasi, yang melibatkan para penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan ini, juga fokus pada pemberantasan mafia hukum.

"Dari sudut pemerintah saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan langkah yang sungguh-sungguh dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Jangan lagi ada mafia, yang sudah ada (terlanjur terjadi) tangani," kata Mahfud saat berbincang dengan wartawan di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Mahfud MD Sebut Ada Harapan untuk Pemberantasan Korupsi

Mahfud mencontohkan, pemerintah akan membubarkan lembaga Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk kejaksaan. TP4 akan dibubarkan, baik di pusat maupun di daerah.

Mahfud mengatakan, keberadaan TP4 baik untuk mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah atau berungsi membimbing bupati dan gubernur. Namun dalam praktiknya, lanjut Mahfud, TP4 berpotensi menjadi tempat berlindung mafia.

"Pun dengan kepolisian saya sudah berkoordinasi. Saya bersyukur punya partner yang bagus Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri di bidang penegakan hukum dan HAM, di bidang pertahanan dan keamanan juga di bidang diplomasi," kata dia.

Baca juga: Mahfud MD Hanya Ingin Kasus Pelanggaran HAM Selesai, Secara Yudisial Maupun Non-Yudisial

Mahfud mengatakan, terkait ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya berdasarkan prinsip yang ditetapkan Presiden.

"Negara harus hadir, jangan hanya formalitas menegakkan hukum menurut pasal ini pasal itu. Pelaku utamanya mencuri pasal. Itu tidak boleh lagi kata Presiden," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com