Koordinasi, yang melibatkan para penegak hukum seperti Polri dan Kejaksaan ini, juga fokus pada pemberantasan mafia hukum.
"Dari sudut pemerintah saya sudah koordinasi dengan Kejaksaan Agung untuk melakukan langkah yang sungguh-sungguh dalam penegakkan hukum dan pemberantasan korupsi. Jangan lagi ada mafia, yang sudah ada (terlanjur terjadi) tangani," kata Mahfud saat berbincang dengan wartawan di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).
Mahfud mencontohkan, pemerintah akan membubarkan lembaga Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan (TP4) yang dibentuk kejaksaan. TP4 akan dibubarkan, baik di pusat maupun di daerah.
Mahfud mengatakan, keberadaan TP4 baik untuk mengawal pembangunan yang dilakukan pemerintah daerah atau berungsi membimbing bupati dan gubernur. Namun dalam praktiknya, lanjut Mahfud, TP4 berpotensi menjadi tempat berlindung mafia.
"Pun dengan kepolisian saya sudah berkoordinasi. Saya bersyukur punya partner yang bagus Pak Jaksa Agung dan Pak Kapolri di bidang penegakan hukum dan HAM, di bidang pertahanan dan keamanan juga di bidang diplomasi," kata dia.
Mahfud mengatakan, terkait ini pihaknya sudah melakukan berbagai upaya berdasarkan prinsip yang ditetapkan Presiden.
"Negara harus hadir, jangan hanya formalitas menegakkan hukum menurut pasal ini pasal itu. Pelaku utamanya mencuri pasal. Itu tidak boleh lagi kata Presiden," kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2019/12/26/22085611/mahfud-md-jangan-lagi-ada-mafia