Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud MD Hanya Ingin Kasus Pelanggaran HAM Selesai, Secara Yudisial Maupun Non-Yudisial

Kompas.com - 26/12/2019, 18:19 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan, dirinya hanya ingin kasus pelanggaran HAM berat yang belum tuntas segera berakhir.

Ia tak mempermasalahkan apakaha akan diselesaikan secara yudisial maupun non-yudisial.

"Tidak ada kecenderungan saya (diselesaikan yudisial atau non-yudisial). Itu kan ada 12 kasus. Jadi kecenderungan saya hanya ingin berakhir, yang bisa diakhiri dengan yudisial masuk, yang tidak bisa tutup," kata Mahfud saat berbincang dengan wartawan di kawasan Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Bagaimana Komitmen Kejaksaan Agung Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Berat?

Mahfud mengatakan, nantinya akan ada kriteria untuk kasus-kasus tersebut apakah akan diteruskan ke yudisial atau non-yudisial.

Namun kasusnya mana saja yang masuk dalam kriteria-kriteria tersebut, kata dia, pihaknya akan membuat undang-undang (UU)-nya terlebih dahulu, dalam hal ini adalah Komite Kebenaran Rekonsiliasi (KKR).

"Kalau ditutup, terus apa syaratnya. Apa follow up-nya? Itu saja keinginannya. Keinginan Pak Jokowi kan agar tidak menjadi isu politik terus," kata dia.

Mahfud sendiri menyebutkan bahwa pihaknya sudah memiliki skema untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat yang ada.

Pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) bahkan dengan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang bergerak di bidang HAM serta para korbannya.

"Mari kita akhiri perdebatan yang tidak ada ujungnya itu apapun. Kemana arahnya? Yudisial jalan, yang non-yudisial jalan. Penyelesaian yang sifatnya rekonsiliatif itu ada di dalam program penegakan perlindungan HAM," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com