Nama Imam Nahrawi mencuat dalam perkara dugaan suap terkait alokasi dana hibah dari Kemenpora ke Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Perkara itu awalnya menjerat Sekretaris Jenderal KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI Johny E Awuy. Perkara itu juga menjerat eks Deputi IV Kemenpora Mulyana beserta dua mantan staf Kemenpora, yakni Adhi Purnomo dan Eko Triyanto.
Imam Nahrawi pun sempat diperiksa sebagai saksi dalam proses penyidikan.
Sejumlah saksi di persidangan menyebut ada aliran suap ke Imam melalui staf pribadinya, Miftahul Ulum.
Mantan Bendahara Pengeluaran Pembantu Kemenpora, Supriyono mengungkap diperintah Ulum mencari uang untuk keperluan menteri.
Baca juga: Mantan Bendahara Kemenpora Akui Serahkan Rp 400 Juta kepada Staf Imam Nahrawi
Ending pun juga pernah menyebut "Mr X" yang merujuk pada sosok Imam, Ulum dan staf protokol menteri Arief Susanto.
Namun, dalam persidangan baik Imam, Ulum dan Arief membantah pernah meminta atau menerima uang dari pihak KONI.
Atas hal itu, jaksa KPK menganggap ketiganya melakukan pemufakatan jahat diam-diam. Sebab, keterangan yang diberikan ketiganya tidak relevan terhadap barang bukti dan keterangan saksi lain.
Sementara itu, majelis hakim dalam pertimbangan putusan Ending meyakini Imam menerima Rp 11,5 miliar dari KONI melalui Ulum dan Arief.
KPK pun mengembangkan perkara tersebut, dan akhirnya menetapkan Imam dan Ulum sebagai tersangka pada 18 September 2019. KPK menduga Imam menerima suap sebesar Rp 26,5 miliar pada rentang waktu 2014-2018.
Baca juga: Jalan Panjang Imam Nahrawi Jadi Tersangka KPK...
Diduga, uang itu merupakan commitment fee yang diterima atas pengurusan proposal hibah yang diajukan oleh KONI.
Imam pun mengundurkan diri sebagai Menpora di kabinet.
Saat ditahan KPK, Imam Nahrawi mengatakan bahwa peristiwa ini merupakan takdir yang harus dijalani. Ia mengaku akan mengikuti proses hukum yang ada.
"Sebagai warga negara tentu saya harus mengikuti proses hukum yang ada. Dan saya yakin hari ini takdir saya, dan setiap manusia akan menghadapi takdirnya," kata dia saat akan memasuki mobil tahanan KPK, Jumat (27/9/2019).