Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2019: Polemik Desa Fiktif yang Berujung Pembekuan Dana Desa

Kompas.com - 19/12/2019, 08:53 WIB
Dani Prabowo,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Awal November 2019 lalu, publik dihebohkan soal keberadaan desa fiktif yang menerima aliran dana desa dari pemerintah pusat.

Tidak main-main, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati lah yang pertama kali mengungkapkan keberadaan desa fiktif tersebut saat rapat dengan Komisi XI DPR terkait realisasi penyaluran dana desa.

Menurut dia, kemunculan desa fiktif tidak terlepas dari derasnya kucuran dana desa yang digelontorkan pemerintah pusat setiap tahunnya.

Bahkan, berdasarkan informasi yang diterima, banyak desa baru tak berpenduduk yang sengaja dibentuk demi mendapatkan kucuran dana tersebut.

“Kami mendengar beberapa masukan karena adanya transfer ajeg dari APBN sehingga sekarang muncul desa-desa baru yang bahkan tidak ada penduduknya, hanya untuk bisa mendapatkan (dana desa),” kata Sri Mulyani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada 4 November lalu.

Baca juga: Desa Fiktif, Diperdebatkan Antar-Kementerian hingga Dana Desa Dibekukan

Beberapa saat kemudian, Polda Sulawesi Tenggara mengumumkan keberadaan dua desa fiktif di Kabupaten Konawe, setelah sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap adanya supervisi dan bantuan tenaga ahli yang diberikan lembaga antirasuah tersebut kepada Polda Sultra.

Semula, Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, ada 34 desa yang diduga bermasalah, dimana tiga diantaranya diduga fiktif dan 31 desa lainnya memiliki SK Pembentukan, tetapi dibuat dengan tanggal mundur.

Kepala Subdit Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Humas Polda Sultra, Kompol Dolfi Kumaseh menyebut, pihaknya mengamankan sejumlah dokumen terkait kasus desa fiktif berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pembentukan dan Pendefinitifan Desa-Desa Dalam Wilayah Kabupaten Konawe.

Dari 56 desa yang dilaporkan fiktif, penyidik kemudian melakukan pengecekan fisik di 23 desa yang tidak terdata di Kementerian Dalam Negeri serta Pemprov Sultra. Hasilnya, ada dua desa yang tidak memiliki penduduk sama sekali.

Baca juga: Verifikasi Desa Fiktif di Konawe Ditarget Rampung Akhir 2019

Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) pun semula tak menampik keberadaan desa-desa fiktif tersebut, setelah Presiden Joko Widodo meminta agar seluruh pihak bekerja sama untuk mengusut keberadaannya.

Bahkan, berdasarkan temuan Kemendes PDTT setidaknya ada 15 desa fiktif yang telah ditemukan.

Namun, Wakil Menteri Desa PDTT Budi Ari Setiadi menilai, temuan itu sangat kecil bila dibandingkan dengan jumlah desa yang ada di seluruh wilayah Indonesia yang mencapai 74.954 desa.

“Presentasenya sangat kecil,” kata Budi melalui keterangan tertulis, pada 6 November lalu.

Baca juga: Cegah Desa Fiktif, Kemendagri Dorong Pemerintah Daerah Evaluasi Desa-desa

Dugaan sementara, desa-desa fiktif itu muncul munculnya desa-desa fiktif itu lantaran adanya persoalan administrasi.

Oleh karena itu, ia berharap, agar aparat penegak hukum dapat segera memproses persoalan ini guna mengetahui apakah ada dugaan penyelewengan dana desa di dalamnya.

Anggaran fantastis

Dalam lima tahun terakhir, pemerintah memang memberikan perhatian yang cukup besar terhadap desa. Hal itu terlihat dari alokasi dana desa yang disalurkan pemerintah setiap tahunnya.

Tahun ini, misalnya, anggaran dana desa yang disalurkan pemerintah mencapai Rp 70 triliun. Jumlah tersebut naik tiga kali lipat bila dibandingkan dengan tahun 2015.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melantik pejabat eselon II, III, dan IV Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (29/11/2019).KOMPAS.COM/MUTIA FAUZIA Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati ketika melantik pejabat eselon II, III, dan IV Kementerian Keuangan di Jakarta, Jumat (29/11/2019).

Pada tahun 2020, pemerintah berencana mengalokasikan anggaran sebesar Rp 72 triliun.

Sehingga, tidak heran bila kemudian dana desa menjadi bancakan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang ingin mendulang keuntungan pribadi.

Baca juga: Kemendagri: Tidak Ada Desa Fiktif, Hanya...

Menurut Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Robert Endi Jaweng, munculnya kasus desa fiktif tidak terlepas dari lemahnya proses verifikasi penyaluran dana desa oleh pemerintah pusat.

Pada dasarnya, setiap desa memiliki kode wilayah yang terdaftar di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Namun, meski kode wilayah tidak ada, pemerintah justru tetap mengalokasikan dana desa meski penyalurannya diberikan melalui kabupaten/kota terlebih dahulu.

"Bayangkan transfer duit tapi hitungannya bagaimana, enggak tahu. Ternyata desanya desa bodong, desa hantu, atau apa pun namanya. Ini berarti soal verifikasi kita lemah sekali," kata Robert saat dihubungi, Rabu (6/11/2019).

Memang, ia menambahkan, besaran alokasi dana desa berbeda antara desa satu dengan yang lain. Perbedaan itu didasarkan pada letak geografis, jumlah penduduk, hingga tingkat kemiskinan.

Baca juga: Kemenkeu Bekukan Aliran Dana Desa Tahap III ke Desa Fiktif

 

"Saat masuk ke Kemenkeu, ketika memasukkan desa itu dalam variabel perhitungan kan tidak asal angkut begitu saja, dia harus koordinasi dengan Kemendagri yang punya kode wilayah bahkan juga dengan Kementerian Desa," kata dia.

 

"Nah ini bagaimana koordinasi di pusat, ini berarti dari kabupaten/kota langsung ke Kemenkeu dipakai tanpa ada koordinasi kiri-kanan dengan dua kementerian lain, Kemendes dan Kemendagri," imbuh Robert.

Hal yang sama juga dipertanyakan Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi. Politikus PPP itu mempertanyakan pengawasan Kemendagri sehingga muncuat kasus ini.

Ia pun meminta Kemendagri hingga Kemenkeu menyelidiki persoalan ini guna mengetahui apakah ada unsur kesengajaan atau kelalaian di dalamnya.

Baca juga: Soal Aliran Dana ke Desa Fiktif, Kemenkeu Tunggu Verifikasi Kemendagri

“Kok bisa ada desa-desa fiktif itu? Pertanyaan pertama adalah, bagaimana fungsi dari pembinaan, fungsi dari pengawasan yang selama ini dilakukan?” kata Arwani saat dihubungi pada 13 November lalu.

Sementara itu, anggota Ombudsman RI Laode Ida menilai, munculnya kasus desa fiktif tidak terlepas dari rendahnya moral pejabat publik.

Mereka sengaja melanggar janji yang pernah diucapkan saat pelantikan demi memuaskan hasrat pribadi.

“Kalau pemerintah sudah tahu, langsung saja copot pejabatnya karena sudah menyalahi beberapa ketentuan. Janji dia sebagai pejabat public atau pejabat negara dia langgar, doa bohong, manipulatif,” kata Laode di Kantor Ombudsman RI, pada 6 November lalu.

Mekanisme ketat

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com