Sementara, sejumlah saksi di persidangan dari panitia seleksi mengaku diperintah oleh Lukman untuk meloloskan Haris dalam peringkat tiga besar.
Ada pula saksi yang menyebut Lukman pernah mencoba meminta usulan nama pengisi Kakanwil Kemenag Jatim ke Romahurmuziy.
Romahurmuziy pun juga mengakui Lukman menanyakan usulan nama pengisi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur ke dirinya.
Selain Haris, Romahurmuziy mengusulkan nama Amin Mahfud, Kabag Tata Usaha Kanwil Kemenag Jawa Timur untuk menjadi calon Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
Di persidangan, Lukman juga membantah melihat dan menerima secara fisik uang Rp 20 juta dan Rp 50 juta yang diberikan oleh Haris Hasanuddin.
Ia pun juga mengklarifikasi uang yang disita oleh KPK di ruang kerjanya merupakan dana sisa perjalanan dinas dalam negeri dan luar negeri, dana operasional menteri dan honor sebagai pembicara dalam pelatihan, pembinaan dan lainnya.
Sedangkan, lanjut Lukman, uang dollar AS yang disita berasal dari pihak atase Kedutaan Arab Saudi karena mereka puas dengan kinerja Kementerian Agama Indonesia menyelenggarakan ajang Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Asia Pasifik.
Baca juga: Lukman Hakim Ungkap Asal Usul Uang di Ruang Kerjanya yang Disita KPK
Lukman mengaku sempat menolak pemberian itu. Namun mereka memaksa agar Lukman menerimanya. Mereka menyarankan Lukman memanfaatkan uang itu untuk kepentingan sosial.
"Saya sempat bersurat ke yayasan penyelenggara yang sumber uang itu lalu kemudian saya nyatakan bahwa saya menerima ini dan minta masukan bagaimana pendayagunaan dana ini," ujar Lukman saat bersaksi untuk Romahurmuziy di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (4/12/2019).